Di Balik Rp87,34 Miliar : Mutu Tanah Timbunan Dipertanyakan, Pemadatan Tanpa Sheepsfoot Roller Disorot

Redaksi
22 Agu 2026 17:39
InfoNias 0 322
7 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Proyek revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias dengan nilai kontrak sekitar Rp87,34 miliar kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan soal kemegahan bangunan, melainkan pekerjaan yang justru berada di balik konstruksi dan nantinya tidak lagi terlihat: tanah timbunan, proses pemadatan, hasil pengujian serta keberadaan alat berat yang dipersyaratkan.

Pertanyaan mengenai mutu pekerjaan tersebut mencuat setelah hasil pengamatan di lapangan menunjukkan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak pelaksana proyek, khususnya terkait sumber dan karakteristik material timbunan, metode pemadatan, penggunaan peralatan serta bukti pengujian kepadatan.

Ketua LSM Peduli Kepulauan Nias (PKN), Petrus Gulo, yang juga pemerhati pembangunan, kepada Matakeadilan.id, Sabtu (22/8/2026), menegaskan bahwa nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah tidak boleh hanya diukur dari cepatnya progres fisik.

Menurutnya, mutu pekerjaan yang nantinya tertutup oleh beton justru harus dibuktikan sejak awal, karena kesalahan pada lapisan dasar berpotensi baru diketahui setelah konstruksi memasuki tahap berikutnya.

“Proyek senilai Rp87,34 miliar bukan pekerjaan kecil. Jangan sampai orientasi mengejar progres justru mengorbankan kualitas. Setiap material yang digunakan harus dapat dibuktikan sesuai spesifikasi teknis, bukan sekadar dinyatakan bagus tanpa dukungan data dan hasil pengujian,” tegas Petrus.

Tanah Timbunan : Benarkah Sudah Sesuai Spesifikasi?

Petrus menilai tanah timbunan bukan pekerjaan yang dapat disepelekan dan diperlakukan sekadar hanya sebagai material pengisi.

Apabila digunakan untuk peninggian elevasi maupun sebagai bagian dari lapisan pendukung konstruksi, material tersebut harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam RKS, spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan pekerjaan.

Menurutnya, sekalipun material dikategorikan sebagai common fill atau timbunan biasa, hal tersebut bukan berarti tanah dapat diambil dari sembarang lokasi tanpa proses verifikasi.

“Tanah hasil galian dari suatu lokasi tidak otomatis berarti layak digunakan untuk seluruh bagian pekerjaan. Yang harus dibuktikan adalah karakteristik materialnya, sumbernya, kesesuaiannya dengan spesifikasi dan hasil pengujiannya,” kata Petrus.

Berdasarkan pengamatan lapangan, material tanah timbunan terlihat didatangkan dari sejumlah lokasi penggalian.

Kondisi tersebut memang belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa material yang digunakan tidak memenuhi spesifikasi. Namun justru di situlah, menurut Petrus, pentingnya transparansi pihak pelaksana.

Dari mana sumber tanah tersebut? Apakah seluruh sumber telah diverifikasi? Apakah setiap sumber telah mendapatkan persetujuan? Apakah material dari masing-masing lokasi telah diuji? Dan apakah material yang masuk ke lokasi proyek benar-benar material yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurutnya, tidak cukup dijawab dengan pernyataan bahwa material yang digunakan merupakan “tanah timbunan yang bagus”.

“Kualitas itu harus dibuktikan, bukan sekadar diklaim. Kalau memang memenuhi spesifikasi, tunjukkan hasil pengujiannya,” tegasnya.

Jangan Sampai Tanah Ditutup Beton Sebelum Mutunya Terbukti

Sorotan berikutnya mengarah pada proses penghamparan dan pemadatan.

Petrus mengingatkan, material timbunan yang digunakan untuk peninggian elevasi tidak semestinya sekadar ditumpuk dalam volume besar lalu ditutup dengan pekerjaan beton.

Material seharusnya dihampar secara bertahap dengan ketebalan sesuai metode pelaksanaan, kadar air dikendalikan, kemudian dipadatkan menggunakan peralatan yang sesuai. Setiap lapisan juga harus mencapai tingkat kepadatan yang dipersyaratkan sebelum pekerjaan dilanjutkan ke lapisan berikutnya.

Karena itu, Petrus mempertanyakan sejumlah hal mendasar.

Berapa ketebalan lapisan timbunan sebelum dipadatkan? Berapa ketebalan setelah pemadatan? Berapa lintasan alat pemadat? Bagaimana kadar air dikendalikan? Apakah setiap lapisan telah diuji kepadatannya sebelum ditutup oleh lapisan berikutnya?

“Ini bukan mencari-cari kesalahan. Ini pertanyaan dasar untuk memastikan uang negara yang digunakan dalam proyek tersebut benar-benar menghasilkan pekerjaan yang memenuhi standar,” ujarnya.

Uji Proctor dan Sand Cone Jangan Sekadar Formalitas

Petrus juga menekankan pentingnya bukti pengujian.

Menurutnya, pengendalian pemadatan tidak cukup dilakukan berdasarkan penilaian visual. Pengujian laboratorium seperti Proctor Test dapat digunakan untuk memperoleh parameter Maximum Dry Density (MDD) dan Optimum Moisture Content (OMC), sementara kepadatan aktual di lapangan perlu diverifikasi melalui metode pengujian yang dipersyaratkan dalam spesifikasi, termasuk Sand Cone Test apabila ditentukan.

Dengan demikian, keberhasilan pemadatan bukan ditentukan hanya karena tanah terlihat rata, keras atau tidak amblas ketika dilewati kendaraan.

“Yang harus dilihat adalah datanya. Berapa kepadatan yang dipersyaratkan dan berapa hasil pengujian aktual di lapangan?” kata Petrus.

Ia menilai bukti pengujian tersebut penting karena setelah lapisan tanah tertutup konstruksi, pemeriksaan terhadap kondisi lapisan di bawahnya menjadi jauh lebih sulit.

Tanah Lembek, Lumpur dan Gejala Pumping Jadi Perhatian

Dari pengamatan lapangan, terdapat kondisi material yang terlihat bercampur lumpur, lembek dan bergelombang ketika dilalui kendaraan berat. Adanya kondisi air yang keluar dari bawah roda kendaraan maupun gejala yang menyerupai pumping.

Namun Petrus menegaskan bahwa kondisi tersebut belum dapat dijadikan bukti pasti adanya ketidaksesuaian material.

Menurutnya, kondisi tersebut justru harus menjadi dasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jangan menunggu sampai beton sudah dicor dan bangunan berdiri baru persoalan tanah di bawahnya dipertanyakan. Kalau ada indikasi yang perlu diperiksa, lakukan pengujian sejak sekarang,” tegasnya.

Sheepsfoot Roller Tak Terlihat, Diganti Alat Apa?

Pertanyaan lain yang tak kalah penting menyangkut peralatan pemadatan.

Dalam informasi kebutuhan peralatan yang menjadi perhatian tercantum dua unit Sheepsfoot Roller dengan working weight 8–10 ton dan daya 75–90 kW.

Peralatan tersebut memiliki drum bertonjolan yang memberikan tekanan sekaligus efek kneading atau peremasan dalam proses pemadatan material tertentu.

Namun berdasarkan pengamatan lapangan bahwa dua unit Sheepsfoot Roller dengan spesifikasi tersebut tidak terlihat berada di lokasi pekerjaan.

Kondisi tersebut belum otomatis membuktikan bahwa pekerjaan pemadatan tidak dilakukan sesuai ketentuan. Ada kemungkinan kontraktor menggunakan peralatan alternatif yang telah mendapatkan persetujuan teknis.

Tetapi justru hal itu yang menurut Petrus perlu dijelaskan.

Jika Sheepsfoot Roller tidak digunakan, alat apa yang digunakan? Apakah alat pengganti telah mendapatkan persetujuan? Apakah kapasitas dan spesifikasinya sesuai? Berapa lintasan pemadatan yang dilakukan? Dan yang paling penting, apakah hasil pemadatannya telah dibuktikan melalui pengujian?

“Kalau alatnya berbeda dari yang dipersyaratkan, jelaskan dasar penggantiannya. Jangan sampai publik hanya melihat progres pekerjaan, tetapi tidak mengetahui bagaimana mutu lapisan di bawahnya dikendalikan,” ujar Petrus.

Progres Boleh Dikejar, Mutu Jangan Dikorbankan

Petrus menegaskan bahwa kontraktor tidak boleh menjadikan progres fisik sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan proyek.

Menurutnya, pekerjaan yang nantinya tertutup dan tidak terlihat justru membutuhkan pengawasan lebih ketat.

Sebab, apabila terdapat persoalan pada lapisan tanah dan pemadatan, dampaknya dapat muncul dalam bentuk penurunan, deformasi atau persoalan konstruksi pada tahap berikutnya.

“Jangan sampai pekerjaan terlihat selesai, tetapi mutu lapisan di bawahnya tidak pernah benar-benar dibuktikan,” katanya.

Humas PT Razasa Karya : Masih Konfirmasi ke Pelaksana

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Eko yang disebut sebagai Humas PT Razasa Karya, Sabtu (15/8/2026), menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pelaksana.

“Saya konfirmasi ke pelaksana dulu kalau masalah itu ya, Pak,” ujar Eko.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penjelasan teknis mengenai sumber material, metode pemadatan, hasil pengujian serta penggunaan peralatan masih menunggu konfirmasi dari pihak pelaksana.

Hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan-pertanyaan teknis tersebut belum memperoleh penjelasan rinci yang dapat menjawab seluruh persoalan yang disorot.

Ketua LSM PKN : Buka Dokumen, Buktikan dengan Data

Petrus meminta pihak PT Razasa Karya tidak berhenti pada klaim bahwa pekerjaan telah memenuhi standar.

Menurutnya, pembuktian dapat dilakukan secara sederhana melalui dokumen dan data teknis.

Jika material timbunan memang memenuhi spesifikasi, pihak pelaksana dapat menunjukkan dokumen sumber material, persetujuan material, hasil pengujian laboratorium, hasil uji Proctor, hasil pengujian kepadatan lapangan serta dokumen pengendalian mutu.

Begitu pula jika Sheepsfoot Roller tidak digunakan dan digantikan dengan alat lain, pihak pelaksana dapat menjelaskan jenis alat yang digunakan, spesifikasinya, dasar persetujuannya serta hasil pemadatan yang diperoleh.

“Kalau memang semuanya sudah sesuai, tunjukkan buktinya. Publik tidak membutuhkan klaim, tetapi kepastian yang dapat diverifikasi,” tegas Petrus.

Rp87,34 Miliar Bukan Angka Kecil

Petrus menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan semata-mata mengenai tanah, alat berat ataupun progres proyek.

Lebih jauh, persoalan tersebut menyangkut mutu pekerjaan pemerintah dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran publik.

Dengan nilai kontrak sekitar Rp87,34 miliar, menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis dan standar mutu yang ditetapkan.

“Proyek Rp87,34 miliar tidak boleh sekadar selesai di atas kertas. Jangan hanya kejar progres. Utamakan kualitas, buka pembuktiannya dan pastikan setiap pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif,” tegas Petrus.

Ia menambahkan, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi kontraktor maupun instansi pelaksana, tetapi juga kualitas fasilitas pendidikan yang nantinya digunakan oleh para siswa.

Sebab, bangunan yang terlihat megah di permukaan tidak akan banyak berarti apabila mutu pekerjaan yang berada di bawahnya tidak pernah dibuktikan. (N.Lase)

 

Sumber : Ketua LSM Peduli Kepulauan Nias (PKN) Petrus Gulo, Reportase investigasi lapangan dan Humas PT Razasa Karya, Eko

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x