Jaga Sekolah, Jaga Generasi: Pemkot Gunungsitoli Perkuat Sinergi melalui “Jaksa Sahabat Pendidik”

Redaksi
6 Okt 2026 23:19
InfoNias 0 60
3 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Menjaga kualitas pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kelancaran proses belajar mengajar, tetapi juga memastikan terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, kondusif, serta terlindungi dari berbagai potensi risiko. Semangat tersebut menjadi bagian dari program “Jaksa Sahabat Pendidik” yang diikuti Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama pemerintah daerah se-Kepulauan Nias, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti dari Aula Kantor Wali Kota Gunungsitoli.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H., Bupati Nias Ya’atulö Gulö, S.E., S.H., M.Si., Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M., Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd., serta Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Dr. Firman Halawa, S.H., M.H.

Program Jaksa Sahabat Pendidik menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan jajaran pendidikan dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang tertib, sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap aspek hukum serta berbagai potensi risiko yang dapat muncul dalam pelaksanaan program dan kegiatan pendidikan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah se-Kepulauan Nias dengan jajaran Kejaksaan. Kesepahaman tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan koordinasi untuk mendukung pengelolaan serta penyelenggaraan pendidikan di daerah.

Sejumlah materi strategis turut dibahas dalam kegiatan tersebut, antara lain mitigasi risiko dalam pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan, pencegahan penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi, pengamanan proyek strategis, serta antisipasi terhadap potensi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) yang berasal dari faktor eksternal di lingkungan pendidikan.

Pembahasan tersebut menegaskan bahwa penguatan sektor pendidikan tidak hanya membutuhkan dukungan terhadap proses pembelajaran, tetapi juga tata kelola yang baik, kepastian dalam pelaksanaan program, serta langkah-langkah pencegahan sejak dini.

Melalui pemahaman hukum dan koordinasi lintas sektor yang lebih baik, berbagai potensi persoalan diharapkan dapat diidentifikasi dan diantisipasi sebelum berkembang menjadi hambatan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan arahan serta sharing session dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang memberikan penguatan mengenai pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan sektor pendidikan dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang aman, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi Pemerintah Kota Gunungsitoli, keikutsertaan dalam program Jaksa Sahabat Pendidik merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian dan perlindungan dalam pelaksanaan program pendidikan, tetapi juga menghadirkan lingkungan yang lebih baik bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.

Sebab, menjaga sekolah bukan sekadar menjaga sebuah tempat untuk belajar. Lebih dari itu, menjaga sekolah berarti menjaga ruang tumbuh, membangun rasa aman, dan mempersiapkan generasi yang kelak akan menentukan arah serta masa depan daerah. (N.Lase)

 

Sumber : Kominfo Pemko Gunungsitoli

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x