Puluhan Paket Sabu Diamankan di Nias Barat, Polisi Buru Kemungkinan Jaringan Lain

Redaksi
26 Okt 2026 20:48
InfoNias 0 3
3 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Satuan Reserse Narkoba Polres Nias mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tetehosi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Senin (26/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SG (54), warga setempat, serta 31 paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 44,62 gram.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Nias melakukan deteksi dini, penyelidikan, dan pemantauan sebelum bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan.

Operasi tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Nias, IPTU Karib Zega, S.I.P., M.H., bersama KBO Satresnarkoba IPDA Alexander Maradona Tarigan, S.H., Ps. Kanit 1 Satresnarkoba, serta sejumlah personel Satresnarkoba Polres Nias.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati SG sedang mengendarai sepeda motor. Dalam proses penindakan, petugas melihat yang bersangkutan diduga membuang sebuah tas. Tas tersebut kemudian diamankan dan diperiksa. Di dalamnya, petugas menemukan sebuah kotak kacamata yang berisi 31 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil penimbangan, barang bukti tersebut memiliki berat bruto 44,62 gram, terdiri atas satu paket besar dengan berat bruto 26,79 gram dan 30 paket kecil dengan berat bruto keseluruhan 17,83 gram.

Selain paket yang diduga berisi sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk dua pucuk senapan angin. Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap SG, penggeledahan sesuai ketentuan hukum, serta pengembangan perkara guna menelusuri asal-usul barang bukti dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers yang dihadiri Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., bersama Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si. Turut hadir Wakapolres Nias KOMPOL S.K. Harefa, S.Pd., M.H., Kabag Ops Ya’aro Lase, serta Kasat Resnarkoba Polres Nias IPTU Karib Zega, S.I.P., M.H.

Kehadiran Bupati Nias Barat dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, masa depan generasi muda, serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban di lingkungan sosial.

Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., menyampaikan apresiasi atas langkah Polres Nias dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika tersebut. Dukungan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Nias Barat.

Polres Nias bersama Pemerintah Kabupaten Nias Barat juga mengimbau masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap potensi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Peran keluarga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dinilai penting dalam memperkuat upaya pencegahan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama berkelanjutan antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Informasi yang disampaikan secara bertanggung jawab kepada pihak berwenang dapat membantu mencegah meluasnya peredaran narkotika sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan sehat. (N.Lase)

 

Sumber : Humas Polres Nias

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x