Polres Nias Masuk Sekolah, Ingatkan Pelajar Bahaya Tawuran, Narkoba, dan Judi Online

Redaksi
26 Okt 2026 19:48
InfoNias 0 0 View
4 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Polres Nias terus memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja melalui pembinaan dan penyuluhan (Binluh) tentang kesadaran hukum kepada siswa-siswi SMA Negeri 3 Gunungsitoli, Senin (26/10/2026) pagi. Kegiatan ini bertujuan membentuk generasi muda yang disiplin, berkarakter, serta mampu menjauhi perilaku yang berpotensi merugikan diri sendiri dan melanggar hukum.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung di SMA Negeri 3 Gunungsitoli, Jalan Maena Nomor 3, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Pembinaan diawali dengan upacara, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian amanat dan sosialisasi oleh Wakapolres Nias, KOMPOL S.K. Harefa, S.Pd., M.H., yang diikuti para siswa, guru, dan staf sekolah.

Dalam arahannya, Wakapolres Nias mengingatkan para pelajar agar tidak terjerumus dalam berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran antarpelajar, kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, judi online, pinjaman online ilegal, hingga pelanggaran lalu lintas.

Ia menegaskan bahwa masa sekolah merupakan momentum penting untuk menimba ilmu, mengembangkan potensi, membangun karakter, dan mempersiapkan masa depan. Karena itu, para pelajar diminta mampu menyaring pengaruh lingkungan serta tidak mudah terbawa ajakan negatif yang dapat merusak masa depan mereka.

“Jangan pernah terlibat dalam tawuran atau perkelahian antarpelajar. Setiap persoalan harus diselesaikan dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik. Jangan sampai tindakan sesaat merusak masa depan yang sedang kalian bangun,” demikian pesan Wakapolres Nias dalam kegiatan tersebut.

Selain menyoroti tawuran, ia juga mengingatkan bahaya narkoba dan judi online yang dapat membawa dampak serius bagi kehidupan pelajar. Para siswa diminta tidak tergiur keuntungan instan dari perjudian maupun terjebak dalam tawaran pinjaman online ilegal yang berpotensi menimbulkan persoalan keuangan dan berdampak terhadap keluarga.

Tekankan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Nias turut menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai bagian dari kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial.

Para pelajar diimbau untuk menggunakan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan usia dan ketentuan hukum, serta tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Siswa juga diingatkan agar tidak berboncengan lebih dari satu orang dan senantiasa mematuhi lampu lalu lintas, marka jalan, serta rambu-rambu yang berlaku.

Menurutnya, disiplin berlalu lintas bukan sekadar kewajiban untuk menghindari sanksi, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Para pelajar pun diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menyebarluaskan pesan tersebut kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

Perkuat Sinergi Polisi, Sekolah, dan Orang Tua

Polres Nias juga menekankan bahwa pencegahan kenakalan remaja membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian, pihak sekolah, guru, dan orang tua. Pembinaan yang berkelanjutan dinilai penting agar para pelajar memperoleh arahan, pengawasan, serta dukungan dalam mengembangkan perilaku positif.

Para siswa diajak membiasakan diri berdoa sebelum beraktivitas, belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati guru dan orang tua, serta menaati peraturan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Sementara itu, para guru dan tenaga pendidik diharapkan terus memberikan motivasi serta mengarahkan siswa untuk terlibat dalam kegiatan yang positif dan produktif, sehingga waktu dan potensi mereka dapat dimanfaatkan untuk meraih prestasi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala SMA Negeri 3 Gunungsitoli, Mintaria Gea, S.Pd.; PS. Kabag SDM Polres Nias, AKP Sonahami Lase, S.H., M.H.; PS. Kasat Binmas, IPTU Dermawan Laoli, S.H.; personel Satbinmas, Sipropam, dan Polres Nias, serta para guru dan staf sekolah.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Polres Nias berharap para pelajar semakin memahami berbagai bentuk kenakalan remaja, dampak yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar peraturan. Lebih dari itu, para siswa diharapkan mampu menerapkan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari dan ikut menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 08.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif, kemudian ditutup dengan foto bersama.

Polres Nias mengajak seluruh pelajar untuk menjauhi tawuran, narkoba, judi online, dan berbagai perilaku negatif lainnya. Para pelajar diharapkan terus mengukir prestasi, menjaga kedisiplinan, serta menjadi generasi muda yang membanggakan keluarga, bangsa, dan daerah Nias. (N.Lase)

 

Sumber : Humas Polres Nias

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x