FGD Pedoman Keprotokolan, Pemko Gunungsitoli Libatkan Tokoh Adat dan Budaya

Redaksi
23 Okt 2026 01:47
InfoNias 0 3
2 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Sekretariat Daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pedoman keprotokolan, khususnya tata cara penyambutan tamu berdasarkan adat tradisional Nias di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Center Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (22/10/2026).

FGD tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, bersama Asisten Administrasi Umum Setda Kota Gunungsitoli, Yafet Krismatius Buulolo, S.STP., M.A.B.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan tata cara penyambutan tamu berdasarkan adat tradisional Nias dengan ketentuan keprotokolan pemerintahan, sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung tertib, terarah, dan seragam tanpa mengesampingkan nilai-nilai adat serta budaya lokal.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Gunungsitoli, Fitelinamawati Hulu, S.E., M.Si., turut terlibat dalam kegiatan tersebut. FGD ini juga melibatkan perangkat daerah terkait, yakni Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Bagian Hukum Setda Kota Gunungsitoli.

Selain itu, kegiatan tersebut menghadirkan Lembaga Budaya Nias (LBN) Kota Gunungsitoli, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh budaya untuk memberikan masukan serta pandangan dalam penyusunan pedoman yang sesuai dengan nilai dan praktik adat masyarakat Nias.

Melalui forum diskusi ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli berupaya menyusun pedoman penyambutan tamu secara adat tradisional Nias yang dapat diterapkan dalam berbagai kegiatan resmi pemerintahan. Pedoman tersebut diharapkan menjadi acuan bagi penyelenggara kegiatan keprotokolan agar tata cara penyambutan tamu terlaksana secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyusunan pedoman ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga dan melestarikan adat serta budaya Nias sebagai identitas daerah. Dengan demikian, pelaksanaan keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli diharapkan tidak hanya mencerminkan ketertiban administrasi pemerintahan, tetapi juga penghormatan terhadap nilai-nilai budaya lokal. (N.Lase)

 

Sumber : Kominfo Pemko Gunungsitoli 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x