Foto : Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, meninjau progres pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Kartini II, Kelurahan Pasar, Kamis (22/10/2026).Gunungsitoli, Matakeadilan.id //
Pemerintah Kota Gunungsitoli terus merealisasikan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., meninjau langsung progres pembangunan MPP di Jalan Kartini II, Kelurahan Pasar, tepat di samping Kantor PMI Kota Gunungsitoli, Kamis (22/10/2026).
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam mengawal pelaksanaan program prioritas daerah. Pembangunan MPP sebelumnya telah ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 3 Agustus 2026.
Dalam kegiatan itu, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Gunungsitoli, Eka Kurniawan Harefa, S.T., M.Si., beserta jajaran, serta anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari Daerah Pemilihan II, Karianus Gea.
Pembangunan MPP menjadi salah satu langkah strategis Pemko Gunungsitoli dalam menghadirkan pelayanan publik yang terpadu, mudah diakses, dan efisien. Melalui fasilitas ini, berbagai layanan dari perangkat daerah dan instansi terkait diharapkan dapat diintegrasikan dalam satu lokasi sehingga masyarakat lebih mudah mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Keberadaan MPP juga diharapkan mampu menghemat waktu dan biaya masyarakat, meningkatkan kenyamanan, serta memberikan kemudahan dalam memperoleh layanan pemerintahan.
Saat meninjau lokasi pembangunan, Wali Kota menekankan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan, memperhatikan keselamatan kerja, serta memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan standar mutu yang telah ditetapkan. Ketepatan waktu penyelesaian juga menjadi aspek penting agar fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Selain itu, pelaksanaan pembangunan diharapkan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi, sehingga hasil pekerjaan memenuhi standar yang dipersyaratkan dan mampu mendukung penyelenggaraan pelayanan publik secara optimal.
Lebih dari sekadar pembangunan infrastruktur fisik, kehadiran MPP merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan akses, kejelasan prosedur, serta pelayanan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli menegaskan komitmennya untuk mengawal realisasi program prioritas daerah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pembangunan MPP tersebut sejalan dengan semangat Gunungsitoli Hebat, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyediaan infrastruktur yang mendukung kemajuan daerah. (N.Lase)
Sumber : Kominfo Pemko Gunungsitoli


Tidak ada komentar