Foto : Kepala BPBD Kota Gunungsitoli Adiman Perwira Harefa saat memaparkan penyusunan RPB 2026.Gunungsitoli, Matakeadilan.id //
Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Sosialisasi dan Forum Konsultasi Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem perencanaan penanggulangan bencana di Kota Gunungsitoli agar lebih terarah, terpadu, dan berbasis pada potensi serta karakteristik risiko bencana di wilayah daerah.
Forum konsultasi dihadiri Staf Ahli Wali Kota Gunungsitoli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yasökhi Tertulianus Harefa, S.E., M.Si., yang mewakili Pemerintah Kota Gunungsitoli. Turut hadir Kepala BPBD Kota Gunungsitoli, Adiman Perwira Harefa, S.Th., M.Si., beserta jajaran, serta perwakilan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam forum tersebut, penyusunan Dokumen RPB ditekankan sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat menghadapi berbagai potensi bencana.
Dokumen ini diharapkan menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan dan strategi penanggulangan bencana secara sistematis dan terukur, mulai dari upaya pencegahan dan pengurangan risiko, peningkatan kesiapsiagaan, hingga penanganan saat terjadi bencana.
Selain itu, forum konsultasi menjadi wadah untuk menyatukan persepsi dan menghimpun masukan dari berbagai perangkat daerah serta pemangku kepentingan. Berbagai aspek menjadi bahan pembahasan, antara lain identifikasi potensi dan risiko bencana, kapasitas daerah, kesiapsiagaan, strategi pengurangan risiko, serta langkah-langkah penanganan bencana yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah Kota Gunungsitoli.
Pemerintah Kota Gunungsitoli menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh perangkat daerah serta pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diperlukan untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang semakin efektif, terkoordinasi, dan responsif dalam menghadapi berbagai kondisi kedaruratan.
Melalui penyusunan RPB Tahun Anggaran 2026, Pemko Gunungsitoli terus mendorong penguatan kapasitas daerah dalam mengantisipasi dan menghadapi risiko bencana. Perencanaan yang matang diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah dalam setiap tahapan penanggulangan bencana.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada keselamatan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Gunungsitoli Hebat sebagai daerah yang semakin tangguh, aman, dan siap menghadapi berbagai potensi bencana. (N.Lase)
Sumber : Kominfo Pemko Gunungsitoli


Tidak ada komentar