Permudah Urusan Dokumen Warga, Pemko Gunungsitoli Hadirkan Layanan Adminduk di Desa

Redaksi
21 Okt 2026 22:06
InfoNias 0 38
2 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Pemerintah Kota Gunungsitoli terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan yang mudah diakses dan menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dilaksanakan di Desa Hilihambawa, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, pada 19–21 Oktober 2026.

Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., meninjau langsung pelaksanaan pelayanan tersebut pada Rabu (21/10/2026). Dalam kunjungan itu, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, Bernardine Telaumbanua, S.H., M.Si., untuk melihat secara langsung proses pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota meninjau proses perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) sekaligus menyerahkan KIA kepada warga yang telah menyelesaikan proses pelayanan. Selain itu, dilakukan penyerahan dokumen perubahan Kartu Keluarga (KK) atau elemen data kependudukan serta Surat Keterangan Pindah (SKP) kepada masyarakat yang telah menyelesaikan pengurusannya.

Pelayanan jemput bola ini menghadirkan berbagai jenis layanan administrasi kependudukan secara langsung di desa, meliputi perekaman dan penerbitan KIA, perubahan KK dan elemen data kependudukan, penerbitan SKP, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pelaksanaan pelayanan di tingkat desa menjadi salah satu langkah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan mendekatkan petugas dan layanan kepada warga, kendala jarak, waktu, serta biaya perjalanan diharapkan dapat diminimalkan.

Kelengkapan dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam mendukung berbagai kebutuhan administrasi masyarakat, termasuk urusan keluarga, pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap layanan publik lainnya. Oleh karena itu, pelayanan langsung di desa diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memastikan data kependudukan tetap tertib, lengkap, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli terus mendorong terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kehadiran layanan hingga tingkat desa diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan sekaligus mendukung pemerataan kualitas pelayanan publik di Kota Gunungsitoli.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, mudah dijangkau, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Gunungsitoli Hebat. (N.Lase)

 

Sumber : Kominfo Pemko Gunungsitoli 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x