Foto : Wali Kota Gunungsitoli bersama jajaran pejabat Disdukcapil usai pelantikan dan pengangkatan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.Gunungsitoli, Matakeadilan.id //
Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., melantik dan mengangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Gunungsitoli.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, serta komitmen para pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai amanah jabatan.
Ia mengingatkan bahwa setiap aparatur harus mampu menunjukkan kinerja yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan. Disdukcapil, sebagai perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan administrasi warga, diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses.
Selain itu, Wali Kota mendorong Disdukcapil Kota Gunungsitoli untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Upaya tersebut perlu didukung melalui penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pelayanan, serta pencegahan segala bentuk praktik korupsi dalam proses pelayanan administrasi kependudukan.
Adapun 11 pejabat yang dilantik dan diangkat atau disesuaikan dalam jabatan pada Disdukcapil Kota Gunungsitoli, yaitu:
1. Erwin Budiman Telaumbanua, S.E. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli.
2. Rahman Jaya Harefa, S.Pd., M.Si. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.
3. Jonathan Nobuala Laoli, S.Kom. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data.
4. Elirama Zendrato, S.Si. Kepala Subbagian Program dan Keuangan.
5. Suryaman Harefa, S.E. Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian.
6. Yurisman Zebua, S.E. Kepala Seksi Identitas Penduduk.
7. Meriati Laoli, S.E. Kepala Seksi Pindah Datang dan Pendataan Penduduk.
8. Inayah Rahmi Kepala Seksi Kelahiran dan Kematian.
9. Andi Josua Telaumbanua, S.Pd. Kepala Seksi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan.
10. Frediastajaya Telaumbanua, S.Kom. Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.
11. Aswira Damai Kurniawan Waruwu, S.T. Kepala Seksi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap para pejabat yang diberikan amanah dapat memperkuat koordinasi internal, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mendorong inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Penguatan integritas dan profesionalisme aparatur menjadi faktor penting dalam membangun birokrasi yang akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan komitmen tersebut, Disdukcapil Kota Gunungsitoli diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, tepat, transparan, dan berkualitas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (N.Lase)
Sumber : Kominfo Pemko Gunungsitoli


Tidak ada komentar