Kepala UPT Wilayah Timur Dinas SDABMBK Medan Diduga Sunat Uang Lembur

Redaksi
30 Mei 2026 19:01
Headline 0 39
2 menit membaca

Medan, Matakeadilan.id //

Kepala UPT Wilayah Timur Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Amsaruddin Noor, diduga sunat uang lembur sejumlah ASN bawahannya.

Atas perlakuan Amsaruddin Noor tersebut, para pegawainya mengeluhkan pembayaran lembur periode Januari-Maret 2026, yang dinilai tidak sesuai fakta kerja di lapangan.

‎Seorang sumber ASN Pemko Medan yang tak mau ditulis namanya mengatakan kepada media, Sabtu (29/05/1016), dirinya mengaku menemukan kejanggalan saat menandatangani amprah pembayaran uang lembur. ‎

Sumber menyebut, nominal yang diterima sejumlah pegawai tidak sebanding dengan aktivitas kerja lembur yang dilakukan.

Sementara, ungkap sumber, sejumlah ASN lainnya menerima uang lembur hingga Rp5 juta selama tiga bulan, meski diduga tidak memiliki bukti kerja di lapangan.

‎Namun sebaliknya, pegawai yang aktif lembur di lapangan justru hanya menerima sekitar Rp1 juta selama tiga bulan.

Bahkan bukan hanya itu, dugaan kejanggalan juga disebut terjadi pada pembayaran uang lembur CPNS dan PPPK di UPT Wilayah Timur.

‎Sementara, sejumlah pegawai yang masa kerjanya belum genap satu tahun disebut menerima pembayaran hingga hampir Rp5 juta.

‎Pembayaran uang lembur diduga dilakukan secara tebang pilih karena hanya pegawai tertentu yang masuk daftar penerima.

Jika ingin transparan, kata sumber, sebaiknya daftar amprah pembayaran lembur ditempel di mading kantor agar seluruh pegawai mengetahui siapa yang layak menerima.

‎Bahkan, sumber juga menyoroti dugaan pembayaran lembur pekerja outsourcing yang disebut dititipkan melalui rekening PPPK Paruh Waktu maupun PPPK Penuh Waktu.

‎Sumber meminta pembayaran hak pegawai dilakukan sesuai aturan dan berdasarkan fakta kerja di lapangan agar tidak merugikan keuangan daerah.

Namun hingga berita ini diturunkan, Sabtu (29/05/2026), ‎Kepala UPT Wilayah Timur Dinas SDABMBK Kota Medan, Amsaruddin Noor, belum terkonfirmasi untuk perimbangan berita.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Information Corruption Watch Republik Indonesia (ICW RI), Jokly Sihotang SE, mendesak Walikota Medan, Rico Waas, untuk mengambil langkah tegas terhadap kasus tersebut.

“Ada asap ada api, walikota harus cepat merespon informasi ini, jangan sampai menjadi bola liar,” ujar Jokly kepada media, yang dimintai tanggapannya, Sabtu (29/05/2026).

Jokly berharap walikota mampu meluruskan informasi tersebut, dan jika benar memang terjadi pemotongan tersebut, segera copot Amsaruddin Noor dari jabatannya. (tim/rel)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x