Foto : Suasana exit meeting Pemko Gunungsitoli bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (16/10/2026).Gunungsitoli, Matakeadilan.id //
Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, mengikuti exit meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (16/10/2026), di Ruang Rapat Center Kantor Wali Kota Gunungsitoli.
Pertemuan tersebut menandai berakhirnya tahapan Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 pada Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim BPK RI Victor Efendi, Pengendali Teknis Muhammad Arif, beserta anggota tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Turut hadir jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli yang terkait dengan pelaksanaan pemeriksaan.
Exit meeting merupakan bagian dari rangkaian proses pemeriksaan yang bertujuan menyampaikan hasil pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan sekaligus membahas berbagai hal yang menjadi perhatian dalam pengelolaan belanja daerah.
Pertemuan ini juga menjadi sarana koordinasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi Pemerintah Kota Gunungsitoli, pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan dapat mencermati hasil pemeriksaan serta menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja daerah. Dengan pengelolaan anggaran yang semakin baik, pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Komitmen ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan bertanggung jawab melalui semangat Gunungsitoli Hebat. Pengelolaan anggaran yang berpedoman pada ketentuan yang berlaku menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan penggunaan keuangan daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Gunungsitoli menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK RI sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui sinergi dan tindak lanjut yang tepat, pengelolaan belanja daerah diharapkan semakin berkualitas serta mampu mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Gunungsitoli. (N.Lase)
Sumber : Kominfo Pemko Gunungsitoli


Tidak ada komentar