Foto : Gubernur Sumut Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution Dan Rozama Lase, SE, mendorong perhatian serius Pemprov Sumut agar ruas jalan Gunungsitoli–Hiliduho–Alasa segera diambil alih menjadi jalan provinsi.Gunungsitoli, Matakeadilan.id //
Kondisi ruas jalan Gunungsitoli–Hiliduho–Alasa kian memprihatinkan. Kerusakan di sejumlah titik tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga mulai menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan yang setiap hari menggantungkan aktivitasnya pada jalur tersebut.
Kondisi itu mendapat sorotan dari tokoh masyarakat Nias Utara sekaligus politikus Partai Golkar Kabupaten Nias Utara, Rozama Lase, SE, alias Ama Carlos. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan persoalan infrastruktur tersebut berlarut-larut.
Saat ditemui di wilayah Kota Gunungsitoli, Rozama mengatakan kerusakan ruas Gunungsitoli–Hiliduho–Alasa sudah semestinya dipandang sebagai persoalan strategis yang membutuhkan perhatian lintas pemerintahan.
Menurutnya, salah satu solusi yang patut dipertimbangkan adalah mengambil alih status ruas jalan Gunungsitoli–Hiliduho–Alasa menjadi jalan provinsi. Dengan status tersebut, penanganan, pembangunan, dan pemeliharaan jalan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
“Ini bukan hanya persoalan jalan rusak. Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah terjadi korban jiwa,” tegas Rozama.
Ia menilai, kondisi jalan yang semakin rusak membuat masyarakat harus menghadapi risiko setiap kali melintas. Pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat harus ekstra berhati-hati melewati sejumlah titik yang kondisinya dinilai sudah tidak layak dan berpotensi memicu kecelakaan.
Rozama juga menyoroti laporan adanya pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan akibat kondisi jalan tersebut. Bahkan, kendaraan roda empat disebut pernah mengalami kecelakaan hingga terguling.
Urat Nadi Penghubung Wilayah Hancur Total
Ruas Gunungsitoli–Hiliduho–Alasa merupakan salah satu jalur penting bagi aktivitas masyarakat di Kepulauan Nias. Jalur ini menghubungkan Kota Gunungsitoli, Kecamatan Hiliduho di Kabupaten Nias, hingga Kecamatan Alasa di Kabupaten Nias Utara.
Arus mobilitas masyarakat, distribusi barang, aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan pemerintahan, hingga akses terhadap berbagai kebutuhan dasar sangat bergantung pada kondisi jalan tersebut.
Karena itu, menurut Rozama, kerusakan jalan tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan teknis pembangunan infrastruktur. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat berdampak langsung terhadap keselamatan, perekonomian, dan kelancaran aktivitas masyarakat.
“Jalan ini merupakan urat nadi masyarakat. Kalau aksesnya rusak dan tidak segera ditangani, yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat,” katanya.
Rozama juga meminta Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan perhatian lebih serius terhadap kondisi infrastruktur di Kepulauan Nias, termasuk ruas Gunungsitoli–Hiliduho–Alasa.
Selain persoalan jalan, ia turut meminta perhatian terhadap Jembatan Muz6i di Kecamatan Alasa Talu Muz6i, Kabupaten Nias Utara, yang menurutnya perlu segera mendapatkan penanganan dan revitalisasi dari pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
Jangan Terjebak Persoalan Kewenangan
Rozama mendorong Forkopimda dan pemerintah daerah di Kepulauan Nias bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk duduk satu meja membahas secara serius status, kewenangan, serta solusi penanganan ruas jalan tersebut.
Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya terus menjadi pihak yang menanggung dampak ketika persoalan kewenangan dan keterbatasan anggaran belum menemukan titik penyelesaian.
“Jangan sampai persoalan kewenangan atau keterbatasan anggaran menjadi alasan sehingga masyarakat harus terus melewati jalan yang rawan dan membahayakan. Pemerintah harus benar-benar hadir dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Ia menilai, apabila ruas jalan tersebut tetap berada dalam kewenangan pemerintah daerah dengan kapasitas anggaran yang terbatas, pembangunan dan pemeliharaan berpotensi kembali menghadapi kendala.
Karena itu, perubahan status ruas Gunungsitoli–Hiliduho–Alasa menjadi jalan provinsi dinilai layak dikaji secara serius sebagai salah satu alternatif untuk mempercepat penanganan jalur strategis tersebut.
Rozama mengatakan dirinya akan terus menyuarakan berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya pembangunan dan infrastruktur di wilayah yang selama ini masih menghadapi tantangan akses dan konektivitas.
Ia berharap pemerintah tidak menunggu kondisi jalan semakin parah atau sampai terjadi korban jiwa untuk kemudian mengambil tindakan.
“Jangan tunggu korban berjatuhan baru jalan diperbaiki. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat menjadi korban,” pungkasnya. (N.Lase)
Sumber : Tokoh Masyarakat Alasa


Tidak ada komentar