Foto : Tim Pemerintah Kota Gunungsitoli melakukan inspeksi mendadak (sidak) lanjutan di salah satu pangkalan LPG tabung 3 kg di Kelurahan Ilir, Jumat (9/10/2026)Gunungsitoli, Matakeadilan.id //
Pemerintah Kota Gunungsitoli terus memperketat pengawasan distribusi LPG tabung 3 kilogram (kg) bersubsidi guna memastikan ketersediaan pasokan bagi masyarakat sesuai peruntukannya. Dalam inspeksi mendadak (sidak) lanjutan terhadap sejumlah pangkalan di Kelurahan Ilir, Jumat (9/10/2026), tim menindaklanjuti laporan masyarakat dan menemukan sejumlah persoalan terkait penyaluran, transparansi informasi, serta kesesuaian alamat operasional pangkalan.
Sidak tersebut dipimpin Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, Siti Karya Halawa, S.Pd., M.M., bersama Lurah Ilir, Ibezaro Zalukhu, S.STP., serta didampingi personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian tim adalah penyaluran LPG oleh pangkalan di Jalan Diponegoro, Lingkungan II, kepada konsumen dari luar wilayah pelayanannya. Hal ini ditindaklanjuti berdasarkan laporan masyarakat karena dikhawatirkan dapat memengaruhi ketersediaan pasokan bagi warga di lingkungan setempat.
Tim juga memeriksa keluhan warga terkait pangkalan yang terdaftar di Jalan Kelapa, Lingkungan VIII, yang dilaporkan kerap tutup ketika masyarakat hendak membeli LPG. Dalam pemeriksaan di lapangan, tim menemukan indikasi pengalihan pasokan dari pangkalan tersebut untuk dijual melalui pangkalan lain di Jalan Diponegoro.
Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan guna memastikan penyaluran LPG bersubsidi berlangsung sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat yang berhak memperoleh pasokan.
Selain persoalan distribusi, tim menemukan pangkalan yang belum memasang papan nama atau baliho sebagai penanda lokasi usaha, meskipun sebelumnya telah diberikan peringatan. Pengelola kembali diberikan pembinaan agar segera memenuhi ketentuan tersebut.
Tim juga mengingatkan pentingnya pemasangan daftar nama penerima manfaat berdasarkan data identitas yang dipersyaratkan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan memudahkan pengawasan penyaluran LPG bersubsidi.
Persoalan administrasi turut menjadi perhatian setelah tim menemukan ketidaksesuaian antara alamat pangkalan yang terdaftar dengan lokasi operasional sebenarnya. Salah satu pangkalan yang tercatat beralamat di Jalan Kelapa diketahui beroperasi di Jalan Diponegoro.
Atas temuan tersebut, pengelola diarahkan untuk segera mengurus penyesuaian data alamat sesuai lokasi usaha yang sebenarnya. Langkah ini diperlukan untuk menjaga ketertiban administrasi serta mendukung kelancaran koordinasi dan pengawasan distribusi LPG.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, para pemilik pangkalan yang diperiksa menandatangani dan membubuhkan stempel pada berita acara hasil pembinaan dan pengawasan. Mereka juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan serta komitmen yang telah dituangkan dalam berita acara tersebut.
Pemerintah Kota Gunungsitoli akan melanjutkan pemantauan dan evaluasi terhadap pangkalan yang telah diperiksa. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan dan komitmen yang berlaku, tindakan administratif, termasuk pencabutan izin pangkalan, akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.
Pemko Gunungsitoli mengimbau seluruh pengelola pangkalan agar menyalurkan LPG tabung 3 kg sesuai peruntukannya, memperhatikan kebutuhan masyarakat di wilayah pelayanan masing-masing, serta memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan administrasi.
Pengelola juga diharapkan menjaga keterbukaan informasi agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai lokasi dan pelayanan pangkalan.
Masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh LPG 3 kg atau mengetahui dugaan penyimpangan distribusi dapat menyampaikan pengaduan melalui nomor +62 853-6121-8444.
Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi dan menindaklanjuti berbagai persoalan di lapangan, sehingga distribusi LPG bersubsidi di Kota Gunungsitoli semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran. (N.Lase
Sumber : Kominfo Pemko Gunungsitoli


Tidak ada komentar