Remisi Umum HUT ke-81 RI, Wali Kota Gunungsitoli Dorong Warga Binaan Jadi Pribadi Lebih Baik

Redaksi
17 Agu 2026 13:16
InfoNias 0 69
3 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menyerahkan Remisi Umum kepada narapidana dan Anak Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli, Senin (17/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus momentum untuk meneguhkan semangat pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Gunungsitoli membacakan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, terkait pemberian remisi kepada warga binaan.

Dalam arahan tersebut disampaikan bahwa remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana dan Anak Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati ketentuan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana.

Pemberian remisi juga mencerminkan paradigma pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga menitikberatkan pada proses pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial.

Melalui berbagai program pembinaan, warga binaan diharapkan memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman produktif yang dapat menjadi modal untuk menjalani kehidupan secara mandiri setelah kembali ke tengah masyarakat.

Momentum pemberian remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan dapat menjadi dorongan bagi para penerima untuk terus melakukan introspeksi, memperbaiki diri, dan membangun komitmen untuk tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

Remisi bukan semata-mata pengurangan masa pidana, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik serta memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan lingkungan masyarakat.

Dalam arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga ditekankan pentingnya jajaran pemasyarakatan untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan.

Usai pelaksanaan upacara, Wali Kota Gunungsitoli secara simbolis menyerahkan Remisi Umum kepada perwakilan narapidana dan Anak Binaan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli. Penyerahan tersebut menjadi simbol hadirnya negara dalam memberikan penghargaan atas proses pembinaan sekaligus membuka ruang bagi warga binaan untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran, serta pejabat dan pegawai Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli pun menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani proses pembinaan. Dengan semangat perubahan dan tekad memperbaiki diri, para warga binaan diharapkan mampu kembali sebagai pribadi yang lebih baik, taat hukum, produktif, dan siap berkontribusi bagi keluarga serta masyarakat. (N.Lase)

 

Sumber : Kominfo Pemko Gunungsitoli 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x