
Medan, Matakeadilan.id //
Komitmen penguatan sinergi antarlembaga kembali ditunjukkan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Dr. Ricky Syaputra, hadir mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH, dalam pelantikan dan pengukuhan Rusdy Sofyan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponogoro, Medan, Kamis pagi (24/9/2026). Rusdy Sofyan menggantikan Farid Firman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Utara.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut dipimpin langsung Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara turut hadir dalam agenda tersebut sebagai bagian dari proses pergantian kepemimpinan pada institusi pengawasan pemerintah.
Kehadiran Ricky Syaputra dalam agenda tersebut menegaskan pentingnya hubungan kelembagaan antara aparat penegak hukum dan institusi pengawasan keuangan negara.
BPKP memiliki posisi strategis dalam pengawasan intern pemerintah, sementara Kejaksaan menjalankan mandat penegakan hukum, termasuk dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Dalam konteks tersebut, kordinasi antara Kejati Sumut dan BPKP menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Kolaborasi kedua institusi dapat menopang proses pengawasan, khususnya ketika diperlukan dukungan profesional dalam aspek audit dan penghitungan kerugian keuangan negara sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Kehadiran jajaran Kejati Sumut juga mencerminkan pola hubungan kerja lintas sektor yang menempatkan koordinasi sebagai salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan penegakan hukum.
Hubungan kelembagaan tersebut diharapkan tetap berjalan dalam koridor kewenangan, independensi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pergantian pimpinan Perwakilan BPKP Sumatera Utara melalui pengukuhan Rusdy Sofyan menjadi momentum konsolidasi bagi penguatan fungsi pengawasan pembangunan di daerah.
Sinergi antara BPKP, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum memiliki relevansi dalam menjaga penggunaan anggaran negara agar berlangsung secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, komunikasi kelembagaan dengan BPKP menjadi salah satu bagian dari upaya membangun ekosistem pengawasan yang lebih terpadu.
Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pencegahan dan penindakan terhadap penyimpangan keuangan negara membutuhkan koordinasi antarlembaga yang konsisten dan profesional. (red)


Tidak ada komentar