Perkuat Sinergi, Polda Sumut Dan Kejatisu Bangun Penegakan Hukum yang Transparan dan Berkeadilan

Redaksi
29 Jul 2026 22:18
InfoNias 0 119
2 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memperkuat sinergi penegakan hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bertajuk “Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam Rangka Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional, dan Transparan” di Aula Tribrata Lantai I Polda Sumut, Medan, Selasa (28/7/2026).

Kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis dalam mempererat koordinasi antara penyidik kepolisian dan penuntut umum guna membangun sistem penegakan hukum yang berintegritas, akuntabel, serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., bersama jajaran pejabat utama Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta jajaran, para Kapolres, serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara. Turut mendampingi Kapolres Nias, Kasat Reskrim dan Ps. Kasat Resnarkoba Polres Nias.

Melalui nota kesepahaman tersebut, kedua institusi menyepakati sejumlah poin penting untuk memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan penanganan perkara pidana, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

Kesepakatan itu diharapkan mampu menghadirkan proses penegakan hukum yang lebih cepat, tepat, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan yang sama, Polda Sumut juga menyerahkan penghargaan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan penghargaan Pelayanan Prima kepada satuan kerja yang dinilai berhasil membangun budaya integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C. menyatakan, kolaborasi yang solid antara kepolisian dan kejaksaan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

“Kolaborasi yang erat antara penyidik kepolisian dan penuntut umum merupakan kunci utama dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujar Kapolres.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh khidmat. Sinergi yang terus diperkuat antara Polda Sumut dan Kejati Sumut diharapkan semakin mengoptimalkan kualitas penegakan hukum di Sumatera Utara serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (Lase)

 

Sumber : Humas Polres Nias

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x