Foto : Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a LaoliGunungsitoli, Matakeadilan.id //
Pemerintah Kota Gunungsitoli menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (20/5). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud refleksi kolektif atas semangat perjuangan bangsa serta komitmen melanjutkan langkah pembangunan nasional.
Upacara berlangsung khidmat dengan Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., bertindak selaku Pembina Upacara. Turut hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Dalam amanat yang dibacakannya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan pidato resmi Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Hj. Meutya Viada Hafid, B.Eng., M.I.P. Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, yang diharapkan mampu merepresentasikan semangat persatuan seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju bersama menjaga dan memajukan Ibu Pertiwi.
Dalam amanatnya, Menkomdigi menegaskan bahwa tonggak sejarah kebangkitan tahun 1908 menandai perubahan besar, di mana perjuangan fisik mulai bertransformasi menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik demi mengangkat harkat dan martabat bangsa.
Kini, di tahun 2026, tantangan kebangsaan pun telah bergeser; dari perjuangan mempertahankan kedaulatan teritorial, kini bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan menjaga kedaulatan informasi dan memperkuat transformasi digital.
LINDUNGI GENERASI MUDA DI RUANG DIGITAL
Pemerintah, lanjutnya, telah berkomitmen penuh melindungi generasi penerus bangsa di ruang digital melalui payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP TUNAS.
Sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga tunas bangsa, terhitung sejak 28 Maret 2026, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi. Langkah ini diambil guna memastikan generasi muda Indonesia tumbuh dan berkembang di ruang digital yang sehat, aman, serta beretika.
ASTA CITA JADI KOMPAS PEMBANGUNAN NASIONAL
Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian dan kesejahteraan rakyat diwujudkan melalui serangkaian program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Beberapa program unggulan yang digulirkan antara lain Program Makan Bergizi Gratis secara masif di sekolah-sekolah untuk membangun fondasi fisik generasi masa depan, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di daerah afirmasi, peningkatan kualitas tenaga pendidik, pemberian beasiswa, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis bagi warga.
Tak hanya itu, penguatan ekonomi masyarakat juga menjadi fokus utama melalui pengaktifan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Lembaga ini diarahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat akar rumput, yang berperan memudahkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, permodalan, hingga penyediaan sarana produksi seperti pupuk.
Momen Harkitnas ke-118 ini sekaligus menjadi pijakan penting bagi seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan kembali arah perjalanan pembangunan, dengan menjadikan Asta Cita sebagai kompas utama dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintahan.
NYALAKAN KEMBALI API BOEDI OETOMO
Menutup amanat Menteri Komunikasi dan Digital, Wali Kota Gunungsitoli mengajak seluruh masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda, untuk kembali menyalakan semangat perjuangan Boedi Oetomo dalam setiap lini kehidupan.
Semangat itu dimaknai sebagai upaya memperkuat kembali solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital yang cerdas dan kritis, serta memastikan setiap langkah pembangunan senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama, kedaulatan bangsa, dan kesejahteraan rakyat Indonesia. (N.Lase)


Tidak ada komentar