Foto : Operasi Pasar LPG 3 Kg bersubsidi Pemko Gunungsitoli, Selasa (25/8/2026), di halaman Usaha Arnelindo.Gunungsitoli, Matakeadilan.id //
Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali memperketat pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi menyusul kelangkaan yang menjadi perhatian masyarakat. Pada hari kedua pengawasan, Selasa (25/8/2026), Pemko Gunungsitoli menggelar Operasi Pasar LPG 3 Kg sekaligus inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah usaha.
Dalam Operasi Pasar tersebut, sebanyak 560 tabung LPG 3 kilogram disediakan bagi masyarakat dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp16.000 per tabung. Kegiatan berlangsung di halaman Usaha Arnelindo, Jalan Diponegoro No. 502 A, Kecamatan Gunungsitoli.
Usai Operasi Pasar, tim melanjutkan kegiatan dengan melakukan sidak terhadap penggunaan dan pendistribusian LPG 3 kilogram bersubsidi di sejumlah lokasi. Sidak dipimpin Kasatpol PP Kota Gunungsitoli, Torotodo Zega, S.E., bersama personel Polres Nias yang dipimpin Ariyunus Zai, S.Ag., S.H., serta Tim Koordinasi dan Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg.
Pemeriksaan dilakukan di Keyra Laundry, Raja Laundry Cabang Miga, Warung Theresia, Twins Laundry, dan Miga Laundry. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan 25 tabung LPG 3 kilogram, masing-masing dua tabung dari Keyra Laundry, empat tabung dari Raja Laundry Cabang Miga, 15 tabung dari Warung Theresia, serta empat tabung dari Twins Laundry.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian tim berada di Warung Theresia, Desa Fodo. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, warung tersebut disebut bukan merupakan pangkalan maupun agen resmi LPG 3 kilogram, melainkan pengecer.
Warung tersebut juga disebut menjual LPG bersubsidi dengan harga sekitar Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung. Jika informasi tersebut terbukti, harga tersebut jauh melampaui HET yang ditetapkan sebesar Rp16.000 per tabung.
Temuan lainnya terdapat di Raja Laundry Cabang Miga. Petugas kembali menemukan penggunaan LPG 3 kilogram pada usaha yang disebut dimiliki oleh orang yang sama dengan Raja Laundry di Kelurahan Ilir yang telah diperiksa dalam sidak sehari sebelumnya. Pada pemeriksaan sebelumnya, sejumlah tabung LPG 3 kilogram di lokasi tersebut juga telah diamankan petugas.
Seluruh tabung LPG 3 kilogram yang ditemukan dalam sidak kemudian diamankan oleh Satpol PP Kota Gunungsitoli dan dibawa ke Polres Nias untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Pemerintah Kota Gunungsitoli menyatakan hasil pengawasan tersebut akan ditindaklanjuti, termasuk melakukan evaluasi terhadap aspek perizinan usaha apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Pemko Gunungsitoli juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar menggunakan LPG 3 kilogram sesuai peruntukan. Pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan LPG bersubsidi akan terus diperkuat guna mencegah penyalahgunaan serta memastikan LPG bersubsidi tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Gunungsitoli menjaga ketertiban distribusi LPG bersubsidi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat di tengah persoalan kelangkaan yang masih menjadi perhatian publik. (N.Lase)
Sumber : Kominfo Pemko Gunungsitoli


Tidak ada komentar