Banyak Persoalan di Disdik Medan Walikota Jangan Sembarang Tempatkan Plt Kadis

Redaksi
13 Mei 2026 18:01
Headline 0 5
2 menit membaca

Medan, Matakeadilan.id //

Banyaknya permasalahan yang terjadi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, semestinya bisa menjadi perhatian serius bagi Walikota Medan, untuk mengisi pejabatnya menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas sebelum dilantiknya Kadis yang defenitif.

Sehingga, segala persoalan yang terjadi di Disdik tersebut pelan-pelan bisa diselesaikan oleh pejabat yang tunjuk menjadi Plt.

Tentunya hal ini mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan publik. Seperti disampaikan Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) Hermanto Tarigan, kepada wartawan. Dia menyebutkan, sebelum menunjuk pejabatnya untuk mengisi jabatan di satu Kedinasan, semestinya Walikota menelusuri rekam jejak pejabatnya yang akan dipercaya untuk mengisi jabatan tersebut. Artinya, Walikota tidak sembarangan menempatkan orang.

“Ya seharusnya Walikota Medan lihat dulu rekam jejak pejabat yang akan ditempatkan di satu Dinas, seperti di Dinas Pendidikan Kota Medan, jangan asal main tempatkan saja. Sepertinya publik sudah tau bagaimana rekam jejak Plt Kadisdik ini.

Sebelumnya dirinya (Plt Kadisdik_red) sudah pernah menjabat sebagai Kadisdik Medan, dan kemudian dimutasi sebagai Kadis Perpustakaan Kota Medan. Kalau kita melihatnya, pemutasian yang dilakukan oleh Walikota sebelumnya bukan tanpa alasan yang jelas,” jelas Hermanto kepada wartawan, Selasa (12/05/26), di Medan.

Artinya lanjut Hermanto, Walikota Medan Rico Waas, jangan hanya karena suka tidak suka atau senang tidak senang dalam menempatkan pejabatnya di satu instansi. Harus betul-betul ditelusuri dulu rekam jejak pejabatnya tersebut.

“Jadi, menempatkan pejabat bukan karena kedekatan atau karena suka tidak suka. alan tetapi memang benar-benar diangkat secara profesional, agar tidak menimbulkan persoalan dibelakang hari.

Adapun permasalahan yang pernah terjadi dan menjadi perhatian publik di Disdik Medan diantaranya , viral nya kasus guru yang gajinya ditahan oleh kepala sekolah di SMPN 15 Medan, pada bulan September 2023. Soal Program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Dan dugaan korupsi Kasus Atribut Sekolah Rp16 Miliar, pada APBD 2024. (tim/rel)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x