Audiensi AWAKI dengan Kasipenkum Kejatisu, Perkuat Kemitraan Pers dan Kejaksaan

Redaksi
27 Okt 2026 04:30
Headline 0 3
2 menit membaca

Medan, Matakeadilan.id //

Perkumpulan Aliansi Wartawan Anti Korupsi (AWAKI) melakukan audiensi dengan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dilaksanakan di ruang kerjanya ,Senin (26/10/2026).

Turut hadir dari perkumpulan AWAKI diantaranya, Bartlomeus Sihotang selaku Ketua, Hendra selaku Wakil Ketua, Ratna Simanjuntak selaku Wakil Bedahara dan Erwin Simanjuntak selaku Sekretaris.

Dalam pertemuan tersebut, Kasipenkum Kejatisu, Rizaldi SH, MH yang didampingi Monang Sitohang menyambut hangat kehadiran para wartawan yang bersilaturahmi dan bersinergi dengan kejaksaan itu.

Dalam kesempatannya, Rizaldi juga menuturkan bahwasanya silaturahmi dan sinergi mempererat harmonisasi antara kejaksaan dan wartawan adalah langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan dengan adanya pemberitaan di setiap langkah langkah yang diambil dalam pengungkapan Tipikor.

Dirinya juga memohon maaf bilamana di saat rekan-rekan media meminta konfirmasi namun tak segera mendapat balasan bukan berarti diabaikan.”Karena saat dikonfirmasi banyak wartawan yang sudah chat ke saya untuk bertanya kasus ini, kasus itu. Sementara untuk kasus yqng belum saya ketahui, kan tak mungkin diberi jawaban. Yang bisa saya berikan jawaban, yah saya jawab ,pak. Kan demikian,” katanya.

Ketua Aliansi Wartawan Anti Korupsi (AWAKI), Bartlomeus Sihotang, akrab disapa Barto menyampaikan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya atas diterimanya audiensi oleh Kasipenkum Kejatisu (pak Rizaldi, red).”Semoga silaturahmi dan sinergi bukan saja dalam pemberitaan namun laporan pengaduan yang disampaikan ke Kejaksaan khususnya di lingkup Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini bisa mendapat atensi.Buktinya banyak lapdu (laporan pengaduan,red) yang sudah diatensi termasuk lapdu yang sudah masuk lidik di Kejari Humbahas,” tuturnya.

Selain itu Wakil Ketua Aliansi Wartawan Anti Korupsi (AWAKI), Hendra, menegaskan komitmen organisasinya untuk membangun sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), khususnya dalam penyampaian informasi mengenai kinerja penegakan hukum kepada masyarakat.

Menurut Hendra, keberadaan AWAKI di lingkungan Kejati Sumut merupakan bagian dari upaya memperkuat peran pers dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, terutama terkait pengungkapan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) serta berbagai persoalan hukum di Sumatera Utara.

Melalui pemberitaan yang berlandaskan fakta dan kepentingan publik, sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi kinerja aparat penegak hukum sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi mengenai perkembangan penanganan perkara korupsi, tutupnya. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x