Foto : Ketua Projo Nias, Darwis ZendratoGunungsitoli, Matakeadilan.id //
Rencana aksi moral yang akan digelar pada 27 Agustus 2026 di Gedung DPR RI, Jakarta, dinilai menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sekaligus mengawal kehidupan demokrasi di Indonesia.
Ketua Projo Nias, Darwis Zendrato, menyampaikan pandangan tersebut kepada Matakeadilan.id, Selasa (25/8/2026). Menurutnya, mahasiswa, dosen, peneliti, aktivis, pemuda, serta berbagai elemen masyarakat sipil memiliki posisi penting dalam menyuarakan aspirasi publik dan menyampaikan berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.
Darwis Zendrato menilai, aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari ruang demokrasi yang dijamin secara konstitusional, sepanjang dilaksanakan secara damai, tertib, bertanggung jawab, serta tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
“Mahasiswa, dosen, peneliti, aktivis dan pemuda bukan hanya kelompok terdidik, tetapi juga bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kritik, aspirasi dan keresahan masyarakat,” ujar Darwis Zendrato.
Menurut dia, berbagai aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut semestinya tidak hanya didengar, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi pemerintah maupun lembaga legislatif dalam mengambil kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Suara rakyat harus didengar. Aspirasi masyarakat harus diberikan ruang untuk disampaikan, dikaji dan ditindaklanjuti. Respons negara terhadap aspirasi publik menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” katanya.
Gerakan Pemuda dan Mahasiswa dalam Sejarah Bangsa
Darwis Zendrato menegaskan, keterlibatan pemuda dan mahasiswa dalam dinamika kebangsaan bukanlah sesuatu yang baru. Sejarah Indonesia mencatat bahwa gerakan pemuda dan mahasiswa kerap menjadi bagian dari berbagai momentum perubahan, termasuk dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Karena itu, menurutnya, aksi penyampaian pendapat hendaknya dipandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi, bukan semata-mata sebagai bentuk pertentangan terhadap pemerintah maupun lembaga negara.
“Perbedaan pandangan dalam negara demokrasi adalah sesuatu yang wajar. Yang terpenting adalah bagaimana perbedaan tersebut disampaikan melalui cara-cara yang damai, tertib dan konstitusional,” ujar Darwis Zendrato.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Peserta aksi, kata dia, perlu menghormati hak masyarakat lainnya, menjaga ketertiban umum serta menghindari tindakan yang dapat memicu kekerasan maupun konflik.
Kritik Terhadap Upaya Pembungkaman Aspirasi
Lebih lanjut, Darwis menilai bahwa ketika masyarakat merasa aspirasinya tidak mendapatkan ruang yang memadai, munculnya kritik maupun gerakan sosial merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokrasi.
Karena itu, seluruh pihak diharapkan tidak mengedepankan intimidasi ataupun stigma terhadap masyarakat yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat secara damai.
“Jangan sampai kritik terhadap pemerintah atau lembaga negara justru dipandang sebagai ancaman. Dalam demokrasi, kritik merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial. Yang harus dikedepankan adalah dialog, bukan pembungkaman,” tegasnya.
Di sisi lain, Darwis juga mengingatkan peserta aksi agar menjalankan kegiatan secara bertanggung jawab. Aspirasi yang kuat, menurutnya, tidak harus disampaikan melalui tindakan yang merusak atau mengganggu kepentingan masyarakat umum.
“Kita ingin menyampaikan suara rakyat, bukan merugikan rakyat. Karena itu, aksi harus tetap damai, tertib dan bermartabat,” katanya.
Momentum Memperkuat Komunikasi Rakyat dan Negara
Darwis Zendrato berharap aksi moral 27 Agustus 2026 di DPR RI dapat menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan penyelenggara negara.
Menurutnya, perbedaan pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling memberikan stigma. Sebaliknya, perbedaan tersebut dapat menjadi ruang untuk menguji kebijakan, mempertajam gagasan serta menemukan solusi terhadap berbagai persoalan bangsa.
“Demokrasi tidak akan tumbuh dengan baik apabila hanya ada satu suara. Demokrasi membutuhkan keberanian untuk menyampaikan kritik, sekaligus kedewasaan untuk mendengar dan menghargai perbedaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejarah pada akhirnya akan mencatat bagaimana setiap elemen bangsa mengambil sikap ketika berhadapan dengan berbagai persoalan publik.
Karena itu, Darwis Zendrato mengajak mahasiswa, pemuda, aktivis, akademisi dan seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal kepentingan rakyat dengan tetap menjunjung tinggi integritas, etika, hukum dan nilai-nilai demokrasi.
“Majulah terus, jangan pernah mundur dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Tetapi perjuangan itu harus tetap berada dalam koridor hukum, etika dan kepentingan masyarakat. Kawal terus suara rakyat demi Indonesia yang lebih adil, demokratis dan bermartabat,” pungkasnya.
Suara rakyat, menurut Darwis, merupakan bagian penting dari denyut nadi demokrasi Indonesia. (N.Lase)
Sumber : Ketua Projo Nias, Darwis Zendrato


Tidak ada komentar