Petugas BPBD, Dinas Kesehatan, dan TP PKK Kota Gunungsitoli membagikan masker kepada masyarakat di Lapangan Merdeka, Jumat (16/10/2026)Gunungsitoli, Matakeadilan.id //
Pemerintah Kota Gunungsitoli meningkatkan upaya perlindungan kesehatan masyarakat terhadap potensi dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui aksi pembagian masker di Lapangan Merdeka Kota Gunungsitoli, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, dan Tim Penggerak PKK Kota Gunungsitoli sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan di tengah kewaspadaan terhadap dampak asap karhutla.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Gunungsitoli Nomor 300.2/6970/X/Tahun 2026 tentang Himbauan kepada Masyarakat Kewaspadaan terhadap Dampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Dalam kegiatan itu, Kepala BPBD Kota Gunungsitoli, Adiman Perwira Harefa, S.Th., M.Si., bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Everoni Mendrofa, S.K.M., M.Kes., dan Ketua TP PKK Kota Gunungsitoli, Ny. Veny Sowa’a Laoli, beserta staf dan pengurus TP PKK, turun langsung membagikan masker kepada masyarakat.
Pembagian masker ini menjadi salah satu bentuk edukasi sekaligus upaya mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap perlindungan diri dari paparan asap.
Asap karhutla dapat mengandung partikel halus yang berisiko mengganggu kesehatan, mulai dari iritasi mata dan saluran pernapasan hingga memperburuk kondisi kesehatan tertentu.
Kelompok rentan, seperti bayi, anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, perlu mendapatkan perhatian khusus karena lebih berisiko mengalami dampak kesehatan akibat paparan asap.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk, menggunakan masker yang sesuai ketika harus beraktivitas di luar rumah, serta mengikuti informasi resmi mengenai kondisi kualitas udara. Apabila mengalami gangguan pernapasan yang berat, masyarakat diharapkan segera mencari pertolongan medis.
Selain perlindungan kesehatan, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran terbuka, baik untuk membersihkan lahan maupun membakar sampah. Apabila menemukan kebakaran yang berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan warga, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat setempat atau petugas terkait.
Keterlibatan TP PKK Kota Gunungsitoli dalam kegiatan ini turut memperkuat peran organisasi kemasyarakatan dalam menyampaikan edukasi kesehatan hingga ke lingkungan keluarga. Sinergi antara BPBD, Dinas Kesehatan, dan TP PKK diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana sekaligus meminimalkan risiko kesehatan yang ditimbulkan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan, mengikuti arahan instansi terkait, serta berpartisipasi aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Upaya pencegahan dan kepedulian bersama diharapkan mampu mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, sadar terhadap risiko bencana, dan tangguh dalam menghadapi berbagai potensi ancaman, sejalan dengan semangat Gunungsitoli Hebat. (N.Lase)
Sumber : Kominfo Pemko Gunungsitoli


Tidak ada komentar