Foto : Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tim Pembina Posyandu Kota Gunungsitoli Tahun 2026 di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Senin (10/8/2026).Gunungsitoli, Matakeadilan.id //
Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tim Pembina Posyandu Kota Gunungsitoli Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Senin (10/8/2026).
Rakerda tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai wadah pelayanan masyarakat yang terintegrasi, khususnya dalam mendukung pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kota Gunungsitoli.
Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE., Ketua TP Posyandu Kota Gunungsitoli, Ny. Veny Sowa’a Laoli, jajaran perangkat daerah pengampu enam SPM, para camat, lurah dan kepala desa, tenaga kesehatan, serta pengurus Tim Pembina Posyandu.
Dalam arahannya, Wali Kota Sowa’a Laoli menegaskan bahwa transformasi Posyandu merupakan langkah penting dalam memperkuat pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, Posyandu saat ini tidak lagi hanya dipandang sebagai pusat pelayanan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi wadah integrasi berbagai program pelayanan dasar. Karena itu, penguatan Posyandu perlu dilakukan secara bersama-sama melalui sinergi lintas sektor.
“Posyandu harus menjadi wadah integrasi berbagai program pelayanan dasar sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, terpadu, tepat sasaran, dan dekat dengan tempat tinggalnya,” ujar Wali Kota.
Ia meminta seluruh perangkat daerah pengampu enam SPM untuk memperkuat koordinasi dan mengintegrasikan program-program pelayanan melalui Posyandu. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih komprehensif hingga tingkat desa dan kelurahan.
Enam bidang pelayanan dasar yang menjadi cakupan SPM tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Wali Kota juga menekankan pentingnya peran pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa dalam mendukung keberadaan serta penguatan kelembagaan Posyandu. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Posyandu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kota Gunungsitoli, Ny. Veny Sowa’a Laoli, menegaskan bahwa Posyandu harus ditempatkan sebagai wadah integrasi program, bukan sekadar kegiatan tambahan.
Ia mendorong percepatan pembentukan serta pembaruan kepengurusan Posyandu secara berjenjang hingga tingkat desa dan kelurahan. Penguatan kelembagaan tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan tugas, fungsi, dan pelayanan Posyandu berjalan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Posyandu harus memiliki kelembagaan yang kuat dan kepengurusan yang aktif agar berbagai program pelayanan kepada masyarakat dapat diintegrasikan dan dilaksanakan secara optimal,” katanya.
Rangkaian Rakerda kemudian dilanjutkan dengan penyerahan rompi kepada kader Posyandu, pemaparan materi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Gunungsitoli, Mario Otomosi Zebua, S.H., M.Si., serta diskusi lintas sektor.
Melalui Rakerda tersebut, Pemerintah Kota Gunungsitoli mendorong penguatan kelembagaan Posyandu, peningkatan kapasitas kader, serta sinergi lintas perangkat daerah.
Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat Posyandu sebagai garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan dasar yang dekat, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (N.Lase)
Sumber : Kominfo Pemko Gunungsitoli


Tidak ada komentar