Foto : Kawanan Gajah Liar (ist)Bener Meriah, Matakeadilan.id //
Ancaman konflik antara manusia dan satwa liar kembali mencuat di Kabupaten Bener Meriah. Seekor gajah liar dilaporkan masih berkeliaran di sekitar permukiman warga Kampung Pancar Jelobok, Kecamatan Pintu Rime Gayo, sejak Minggu (2/8/2026).
Keberadaan satwa yang dilindungi tersebut memperpanjang daftar persoalan konflik gajah dan manusia yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian permanen.
Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, gajah liar tersebut telah berada di kawasan Dusun Tran selama lebih dari satu bulan. Situasi tersebut memunculkan keresahan berkepanjangan karena aktivitas satwa itu tidak hanya mengakibatkan kerusakan tanaman milik warga, tetapi juga dinilai telah meningkatkan risiko terhadap keselamatan masyarakat.
Kondisi tersebut menyebabkan sebagian warga mengalami trauma. Aktivitas berkebun maupun penjagaan pada malam hari disebut berlangsung dalam suasana penuh kewaspadaan karena gajah dilaporkan beberapa kali bergerak mendekati bahkan mengejar warga yang sedang melakukan pengawasan di sekitar lahan pertanian.
Petue Kampung Pancar Jelobok, Darlian, menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan warga, gajah liar yang berada di sekitar permukiman diperkirakan berjumlah satu ekor. Hingga saat ini, satwa tersebut disebut masih beraktivitas tidak jauh dari kawasan tempat tinggal masyarakat.
Menurutnya, situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran yang semakin besar mengingat ancaman terhadap keselamatan warga terus meningkat. Oleh karena itu, penanganan cepat dan terukur dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar konflik tidak berkembang menjadi peristiwa yang lebih serius.
“Masyarakat menantikan solusi yang benar-benar efektif. Selama ini penanganannya hanya sebatas laporan dan terkesan lamban. Jangan sampai baru bertindak setelah muncul korban jiwa. Warga sudah lelah menhadapi konflik berkepanjangan antara manusia dan gajah tanpa penyelesaian yang konkret,” ujar Darlian.
Harapan serupa disampaikan Reje Kampung Pancar Jelobok, Aida Putra. Ia menyebutkan bahwa laporan mengenai keberadaan gajah liar telah disampaikan kepada instansi berwenang. Hingga kini, pemerintah kampung masih menunggu langkah lanjutan dari pihak terkait.
“Kami sudah melaporkan kondisi ini kepada pihak terkait. Saat ini kami masih menunggu tindakan agar masyarakat tidak menjadi korban dan rasa trauma yang dialami warga dapat segera diatasi,” katanya.
Di sisi lain, petugas Conservation Response Unit (CRU) menyampaikan bahwa personel masih melaksanakan upaya penggiringan gajah liar di wilayah Desa Negeri Antara dan kawasan Ali-Ali. Langkah tersebut merupakan bagian dari penanganan lapangan yang sedang berlangsung untuk mengarahkan satwa kembali menuju habitat yang lebih aman.
Konflik antara gajah liar dan masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Pintu Rime Gayo bukan merupakan persoalan baru. Berbagai peristiwa serupa telaj berulang dalam beberapa tahun terakhir.
Catatan konflik menunjukkan bahwa sejumlah warga pernah kehilangan nyawa akibat serangan gajah yang memasuki kawasan permukiman. Di sisi lain, beberapa ekor gajah juga dilaporkan mati dalam rangkaian konflik yang terjadi.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan tidak hanya berkaitan dengan aspek keselamatan masyarakat, tetapi juga menyangkut keberlangsungan konservasi satwa yang statusnya dilindungi negara.
Perubahan fungsi kawasan hutan menjadi lahan perkebunan dinilai turut mempersempit ruang jelajah gajah sehingga meningkatkan intensitas perjumpaan dengan manusia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pernah menyanpaikan wacana penyediaan kawasan hutan dalam skala luas sebagai habitat konservasi gajah. Namun hingga saat ini, masyarakat di wilayah yang kerap mengalami konflik mengaku masih menantikan realisasi kebijakan tersebut dalam bentuk langkah konkret di lapangan.
Warga berharap penanganan yang dilakukan ke depan tidak lagi bersifat sementara, melainkan menghadirkan solusi komprehensif yang mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan satwa liar dan keselamatan masyarakat.
Dengan demikian, kelestarian gajah tetap terjamin tanpa terus memunculkan konflik ruang hidup antara manusia dan satwa di kawasan Pintu Rime Gayo. (Wenjuans)


Tidak ada komentar