Rapat Paripurna DPRD Gunungsitoli Bahas Tiga Agenda Penting Sekaligus

Redaksi
25 Jun 2026 23:37
InfoNias 0 258
2 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyelesaian tugas legislatif dan pengawasan masa sidang II Tahun 2026. Sidang berlangsung Kamis (25/06/2026) dengan tiga agenda utama yang disajikan sekaligus.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T., M.Psi., dan dihadiri secara lengkap oleh seluruh anggota dewan.

Mewakili Pemerintah Kota Gunungsitoli hadir Sekretaris Daerah, didampingi unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tim penyusun produk hukum daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Lurah, serta para undangan lainnya.

Adapun materi yang dibahas dalam sidang paripurna tersebut meliputi:

1. Penyampaian laporan pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD masa sidang II periode Maret–Juni 2026 ;

2. Pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;

3. Pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak‑hak Penyandang Disabilitas.

Laporan hasil reses menjadi cerminan aspirasi masyarakat yang ditampung di lapangan, sementara dua pandangan umum fraksi menandai tahap krusial pembahasan rancangan aturan, satu mengukur akuntabilitas keuangan daerah, satu lagi menegaskan komitmen kesetaraan dan perlindungan kelompok rentan.

Rapat berjalan tertib dan khidmat, menjadi bukti harmonisasi hubungan kerja antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjaga dinamika pembangunan dan pelayanan publik di Kota Gunungsitoli. (N.Lase)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x