Polres Nias dan BNNK Gunungsitoli Sasar Dua Indekos, Tiga Perempuan Positif Metamfetamin

Redaksi
15 Okt 2026 19:31
InfoNias 0 17
3 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Polres Nias bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gunungsitoli menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) dengan menyasar dua lokasi indekos di Jalan Diponegoro, Kota Gunungsitoli, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga perempuan dewasa yang berdasarkan hasil tes urine awal dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu menyasar dua lokasi, masing-masing di Desa Miga dan Desa Sifalaete, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Nias.

Sebelum pelaksanaan operasi, personel gabungan mengikuti apel persiapan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Nias, IPTU Karib Zega, S.I.P., M.H., didampingi KBO Satresnarkoba Polres Nias, IPDA Alexander Taringan.

Usai apel, tim gabungan bergerak menuju lokasi pertama di sebuah indekos di Desa Miga. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua perempuan dewasa untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine. Selanjutnya, tim melanjutkan operasi ke sebuah indekos di Desa Sifalaete dan mengamankan satu perempuan dewasa lainnya untuk menjalani pemeriksaan serupa.

Ketiga perempuan tersebut masing-masing berinisial EZ (20), warga Desa Labuhan Bazau, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Timur, Kabupaten Nias Selatan; WAM (25), warga Desa Buntu Bayu Panei Raja, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun; serta MNM (21), warga Desa Pasir Sidang, Kecamatan Sarudik, Kota Sibolga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tes urine terhadap ketiganya menunjukkan hasil positif metamfetamin. Setelah pemeriksaan tersebut, ketiganya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Nias untuk menjalani proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi ini melibatkan personel Satresnarkoba, Seksi Propam, Sat Samapta, dan Sat Intelkam Polres Nias, serta personel BNNK Gunungsitoli. Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memperkuat upaya deteksi dini dan penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Kapolres Nias, AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan langkah konkret, konsistensi penegakan hukum, serta dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Polres Nias akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat sinergi dengan BNNK Gunungsitoli dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan dan deteksi dini guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Melalui pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba, Polres Nias menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika. (N.Lase)

 

Sumber : Humas Polres Nias

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x