Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut saat membagikan Qurban kepada masyarakatMedan, Matakeadilan.id //
Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimaknai secara mendalam oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui pelaksanaan penyembelihan hewan qurban yang berlangsung di lingkungan kantor lembaga tersebut, Jumat, 29 Mei 2026.
Sebanyak 13 ekor sapi dan 2 ekor kambing diserahkan untuk selanjutnya didistribusikan kepada berbagai lapisan masyarakat sebagai bagian dari manifestasi nilai pengabdian, solidaritas sosial, serta penguatan dimensi spiritual aparatur penegak hukum.
Kegiatan yang berlangsung di pelataran parkir kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Kota Medan itu dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Eko Adhyaksono. Turut mendampingi dalam prosesi simbolis tersebut Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto serta Asisten Pemulihan Aset Ronald H. Bakkara.
Penyerahan hewan qurban kepada panitia pelaksana dilaksanakan secara sederhana namun sarat makna religius. Atmosfer kebersamaan tampak menyelimuti seluruh rangkaian kegiatan yang kemudian dilanjutkan dengan proses penyembelihan dan pemotongan hewan qurban.
Seluruh tahapan pelaksanaan dikerjakan secara kolektif oleh panitia qurban yang terdiri atas pegawai internal serta pengurus Badan Kemakmuran Masjid Al-Qisth Kejati Sumatera Utara.
Dalam keterangannya, Muhibuddin menegaskan bahwa ibadah qurban tidak semata dimaknai sebagai aktivitas penyembelihan hewan dan pembagian daging kepada masyarakat.
Nilai utama yang terkandung di dalamnya, menurut dia, terletak pada ketulusan pengorbanan, keikhlasan berbagi, dan implementasi nyata ketakwaan seorang hamba kepada Allah SWT.
“Ibadah qurban bukan sekadar menyembelih dan berbagi, melainkan refleksi nyata ketakwaan kepada Allah SWT serta bentuk kepedulian terhadap sesama,” ujar Muhibuddin di sela kegiatan.
Pernyataan tersebut merefleksikan dimensi spiritual yang hendak dibangun dalam lingkungan kerja institusi penegakan hukum. Perayaan Idul Adha, dalam konteks itu, tidak hanya diposisikan sebagai ritual tahunan, melainkan momentum memperkuat integritas moral, empati sosial, dan rasa kebersamaan di tengah dinamika pelayanan publik.
Setelah proses pemotongan selesai dilaksanakan, distribusi daging qurban dilakukan secara bertahap kepada pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, termasuk pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN), petugas pengamanan, hingga pramubakti.
Penyerahan simbolis kepada para penerima dilakukan langsung oleh jajaran pimpinan Kejati Sumut sebagai bentuk penghormatan terhadap seluruh unsur pendukung institusi.
Penyaluran daging qurban juga menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini memiliki kedekatan sosial dengan lingkungan Kejati Sumut. Marbot masjid, para pensiunan kejaksaan atau Purna Adhyaksa, insan pers mitra kerja, tenaga pendidik, petugas kebersihan dan pengangkut sampah, kepala lingkungan, hingga warga sekitar kantor turut menerima bagian qurban tersebut.
Distribusi yang menjangkau lintas elemen itu mencerminkan orientasi sosial yang dibangun dalam pelaksanaan Idul Adha tahun ini. Nilai kebermanfaatan tidak hanya diarahkan kepada internal institusi, tetapi diperluas kepada masyarakat sekitar sebagai bagian dari penguatan hubungan sosial dan pengabdian kemasyarakatan.
Kehadiran insan pers dalam daftar penerima qurban juga menunjukkan terpeliharanya relasi kemitraan antara lembaga penegak hukum dengan media massa.
Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik, hubungan harmonis antara kedua unsur tersebut dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung penyampaian informasi yang edukatif dan konstruktif kepada masyarakat.
Suasana kekeluargaan semakin terasa ketika jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar makan bersama dengan pegawai serta insan pers di pelataran Masjid Al-Qisth.
Kebersamaan tersebut kemudian ditutup dengan pelaksanaan salat Jumat berjamaah yang berlangsung khidmat.
Rangkaian kegiatan Idul Adha itu memperlihatkan bahwa nilai religiusitas dan solidaritas sosial masih menjadi bagian penting dalam kultur kelembagaan.
Di tengah berbagai tantangan pelayanan publik dan penegakan hukum, semangat berbagi yang dihadirkan melalui ibadah qurban dinilai mampu memperkuat dimensi kemanusiaan dalam lingkungan birokrasi.
Pelaksanaan qurban oleh keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada akhirnya tidak hanya menghadirkan makna seremonial keagamaan, tetapi juga menghadirkan pesan moral mengenai pentingnya kepedulian sosial, penguatan spiritualitas, dan nilai pengorbanan dalam kehidupan bermasyarakat.
Momentum Idul Adha pun diproyeksikan sebagai ruang mempererat hubungan antar sesama sekaligus memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat. (MK/red)
Sumber : Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut


Tidak ada komentar