Foto : Sekda Kota Gunungsitoli Andhika Perdana Laoly memimpin Rakor Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg bersama Pertamina dan pemangku kepentingan di Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (26/8/2026).Gunungsitoli, Matakeadilan.id //
Pemerintah Kota Gunungsitoli memperkuat pengawasan terhadap distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram (Kg) untuk memastikan ketersediaan dan penyaluran LPG bersubsidi berjalan tertib, sesuai ketentuan, serta tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE., bersama Sales Area Manager (SAM) Retail Sibolga Pertamina Patra Niaga, Deny Nugrahanto, di Ruang Rapat Center Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (26/8/2026).
Rapat dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, perwakilan Polres Nias Ananda Syahputra Ritonga, S.E., pimpinan perangkat daerah terkait, para camat se-Kota Gunungsitoli, serta tiga agen LPG 3 Kg yang beroperasi di wilayah Kota Gunungsitoli, yakni PT Tiaryasa Abadi Perkasa Gemilang, PT Nias Kerosindo Jaya, dan PT Nias Anugrah Berkah.
Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada penguatan pengawasan terhadap seluruh mata rantai distribusi LPG 3 Kg, mulai dari agen, pangkalan hingga masyarakat sebagai penerima manfaat. Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama Pertamina dan unsur terkait mengevaluasi sekaligus membahas langkah konkret untuk menjaga kelancaran pasokan dan memastikan LPG bersubsidi tidak menyimpang dari peruntukannya.
Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli menegaskan bahwa pengawasan distribusi LPG 3 Kg membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Pengawasan tidak hanya berorientasi pada ketersediaan barang, tetapi juga mencakup kepatuhan terhadap ketentuan harga, peruntukan LPG bersubsidi, serta mekanisme penyaluran hingga ke tingkat konsumen.
“Kita membutuhkan langkah-langkah konkret dan kolaborasi. Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi, tetapi harus melibatkan pemerintah daerah, Polres Nias, kecamatan, desa, agen, pangkalan, Pertamina, pelaku usaha, hingga masyarakat,” tegas Sekretaris Daerah.
Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Dinas Perhubungan juga diarahkan meningkatkan pemantauan di sejumlah wilayah perbatasan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengawasi pergerakan distribusi LPG 3 Kg sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan distribusi keluar dari wilayah yang menjadi sasaran penyaluran.
Selain itu, perangkat daerah terkait didorong menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing. Pemerintah kecamatan juga diharapkan berperan aktif dalam menyampaikan informasi dan melakukan pemantauan terhadap kondisi distribusi LPG di wilayahnya.
Pemko Gunungsitoli menilai pengawasan secara berjenjang menjadi penting mengingat LPG 3 Kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu. Karena itu, setiap mata rantai distribusi dituntut menjalankan ketentuan yang berlaku agar subsidi pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi sasaran.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama Pertamina, aparat penegak hukum, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, agen, pangkalan dan unsur masyarakat memperkuat komitmen untuk membangun tata kelola distribusi LPG 3 Kg yang lebih tertib, transparan dan tepat sasaran.
Koordinasi dan pengawasan secara berkelanjutan diharapkan mampu menjaga ketersediaan LPG bersubsidi, mencegah potensi penyimpangan dalam distribusi, sekaligus memastikan masyarakat yang berhak memperoleh LPG 3 Kg dapat mengaksesnya sesuai ketentuan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan kebijakan subsidi pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan menuju Gunungsitoli Hebat. (N.lase)
Sumber : Kominfo Pemko Gunungsitoli


Tidak ada komentar