Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028, Irfandi : Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum MEDAN — Pelantikan Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan Periode 2026–2028 resmi digelar di Emerald Garden International Hotel, Medan, Selasa (13/5/2026). Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan dengan dihadiri unsur kejaksaan, TNI-Polri, pengurus FORWAKA Sumatera Utara, serta tamu undangan dari berbagai daerah. Pelantikan pengurus FORWAKA Medan dilakukan oleh FORWAKA Sumatera Utara sebagai bentuk penguatan organisasi dan peningkatan profesionalisme wartawan yang melakukan peliputan di lingkungan kejaksaan. Momentum tersebut sekaligus menjadi ajang mempererat solidaritas insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik yang akurat, berimbang, dan terpercaya. Ketua FORWAKA Sumut, Irfandi hadir langsung didampingi Sekretaris T. Andre Pratama, Bendahara Awaluddin Lubis, Wakil Ketua Rizaldi Gultom, SH, serta jajaran pengurus FORWAKA Sumut lainnya. Dalam sambutannya, Irfandi berharap kepengurusan FORWAKA Medan yang baru dapat menjaga marwah organisasi serta meningkatkan kualitas jurnalistik yang profesional dan berintegritas. “FORWAKA harus menjadi wadah wartawan yang solid, independen, dan mampu menjalin sinergitas positif dengan seluruh institusi penegak hukum tanpa meninggalkan fungsi kontrol sosial pers,” ujar Irfandi dalam sambutannya. Selain itu, kegiatan juga dihadiri Ketua FORWAKA Tanjungbalai Sudi Rahmat, Ketua FORWAKA Belawan Budianto, serta Ketua FORWAKA Deliserdang Daniel Ginting. Kehadiran pengurus FORWAKA dari berbagai daerah menunjukkan soliditas organisasi wartawan kejaksaan di Sumatera Utara yang terus berkembang. Dari unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum, acara turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Medan melalui Kasubsi II Bidang Intelijen, Reza Surya Mardhika, SH MH, Dandim 01/02 yang diwakili Kapten ARH Yudo Baban Subarna, Kasie Humas Polresta Medan, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya mewakili Kajari Medan, Reza Surya Mardhika menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan FORWAKA Medan dan berharap hubungan baik antara insan pers dengan institusi kejaksaan terus terjalin secara profesional. “Kami berharap FORWAKA dapat menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi hukum yang edukatif kepada masyarakat serta tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ungkapnya. Dengan dilantiknya kepengurusan baru FORWAKA Medan periode 2026–2028, organisasi tersebut diharapkan semakin aktif dalam membangun komunikasi yang sehat antara media dan aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi di Sumatera Utara. (**)
Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028, Irfandi : Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum MEDAN — Pelantikan Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan Periode 2026–2028 resmi digelar di Emerald Garden International Hotel, Medan, Selasa (13/5/2026). Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan dengan dihadiri unsur kejaksaan, TNI-Polri, pengurus FORWAKA Sumatera Utara, serta tamu undangan dari berbagai daerah. Pelantikan pengurus FORWAKA Medan dilakukan oleh FORWAKA Sumatera Utara sebagai bentuk penguatan organisasi dan peningkatan profesionalisme wartawan yang melakukan peliputan di lingkungan kejaksaan. Momentum tersebut sekaligus menjadi ajang mempererat solidaritas insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik yang akurat, berimbang, dan terpercaya. Ketua FORWAKA Sumut, Irfandi hadir langsung didampingi Sekretaris T. Andre Pratama, Bendahara Awaluddin Lubis, Wakil Ketua Rizaldi Gultom, SH, serta jajaran pengurus FORWAKA Sumut lainnya. Dalam sambutannya, Irfandi berharap kepengurusan FORWAKA Medan yang baru dapat menjaga marwah organisasi serta meningkatkan kualitas jurnalistik yang profesional dan berintegritas. “FORWAKA harus menjadi wadah wartawan yang solid, independen, dan mampu menjalin sinergitas positif dengan seluruh institusi penegak hukum tanpa meninggalkan fungsi kontrol sosial pers,” ujar Irfandi dalam sambutannya. Selain itu, kegiatan juga dihadiri Ketua FORWAKA Tanjungbalai Sudi Rahmat, Ketua FORWAKA Belawan Budianto, serta Ketua FORWAKA Deliserdang Daniel Ginting. Kehadiran pengurus FORWAKA dari berbagai daerah menunjukkan soliditas organisasi wartawan kejaksaan di Sumatera Utara yang terus berkembang. Dari unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum, acara turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Medan melalui Kasubsi II Bidang Intelijen, Reza Surya Mardhika, SH MH, Dandim 01/02 yang diwakili Kapten ARH Yudo Baban Subarna, Kasie Humas Polresta Medan, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya mewakili Kajari Medan, Reza Surya Mardhika menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan FORWAKA Medan dan berharap hubungan baik antara insan pers dengan institusi kejaksaan terus terjalin secara profesional. “Kami berharap FORWAKA dapat menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi hukum yang edukatif kepada masyarakat serta tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ungkapnya. Dengan dilantiknya kepengurusan baru FORWAKA Medan periode 2026–2028, organisasi tersebut diharapkan semakin aktif dalam membangun komunikasi yang sehat antara media dan aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi di Sumatera Utara. (**)

Fakta di Balik Tewasnya Warga pintu rime gayo, Keluarga Bantah Isu Korban Nekat Usir Gajah Sendirian

Suharyono
22 Feb 2026 19:34
News 0 317
2 menit membaca

Bener Meriah, Matakeadilan.id //

Peristiwa meninggalnya Mussahar (53), warga Kampung Pantan Lah, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (21/2/2026) pagi, menuai beragam pemberitaan. Namun pihak keluarga membantah sejumlah narasi yang beredar dan menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak sepenuhnya seperti yang dituduhkan sebelumnya.

 

Mussahar ditemukan meninggal dunia di kebun jagung miliknya sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu korban berada di lokasi untuk memanen sisa jagung bersama mamaknya yang juga bermalam di gubuk kebun tersebut.

 

Muji, anak kandung korban, Minggu 22/2/2026, menjelaskan bahwa di sekitar lokasi memang terlihat tiga ekor gajah liar, terdiri dari dua induk dan satu anak.

 

Namun Muji menegaskan, pemberitaan yang menyebut ayahnya nekat mengusir gajah seorang diri tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, tidak ada saksi yang melihat langsung detik-detik kejadian tersebut.

 

Kami tidak tahu persis bagaimana kejadiannya. Tidak ada yang melihat langsung ayah mengusir gajah atau bagaimana prosesnya. Jadi jangan disimpulkan seolah-olah ayah sengaja menghadapi gajah sendirian ujarnya.

 

Ia menceritakan, malam sebelum kejadian, Mussahar bersama Istri bermalam di gubuk kebun jagung untuk menjaga tanaman dari gangguan hama dan satwa liar. Setelah makan sahur dan menunaikan shalat Subuh, korban berangkat menuju area kebun untuk melanjutkan panen sisa jagung.

 

Usai sahur dan shalat, ayah langsung ke kebun. Mamak masih di gubuk. Sekitar satu jam kemudian, mamak merasa tidak ada lagi suara aktivitas panen, lalu menyusul,” tutur Muji.

 

Saat tiba di lokasi, korban sudah ditemukan dalam kondisi terkapar. Dugaan sementara, korban terinjak gajah liar yang berada di sekitar kebun tersebut. Namun keluarga menilai penting untuk tidak membangun opini yang menyudutkan korban.

 

Kami hanya berharap jangan ada anggapan bahwa ayah bertindak ceroboh atau sengaja menantang gajah. Situasinya di kebun memang rawan. Gajah sering melintas di wilayah itu,” kata nya

(juansyah)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x