Dukungan Pedagang Meningkat, Penataan Pasar Rakyat Gunungsitoli Utara Berjalan Lancar

Redaksi
7 Jun 2026 07:14
InfoNias 0 52
2 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali melaksanakan Apel Siaga Penataan dan Penertiban Pedagang di lingkungan Pasar Rakyat Gunungsitoli Utara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, Drs. Arham Dusky Hia, M.Si., sebagai langkah tindak lanjut dari hasil pemantauan, sosialisasi, serta persiapan penataan yang telah dilakukan pemerintah pada tahap sebelumnya.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan di lokasi, hingga saat ini sebagian besar pedagang pasar sudah mulai bersedia menempati dan menggunakan gedung pasar permanen yang telah disediakan serta disiapkan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli sebagai tempat berjualan yang layak dan teratur.

Hal ini menjadi bukti adanya respon positif serta dukungan dari para pelaku usaha pedagang terhadap program penataan kawasan pasar yang sedang dijalankan.

Meski demikian, masih ditemukan sejumlah pedagang yang masih memilih berjualan di sepanjang badan jalan maupun area pinggir jalan di sekitar lingkungan pasar.

Kondisi ini menjadi perhatian khusus pemerintah, karena keberadaan pedagang di luar lokasi yang ditetapkan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mengurangi kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, serta menghambat upaya mewujudkan kawasan pasar yang tertib, bersih dan teratur sesuai rencana.

Guna kelancaran pelaksanaan penataan, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli terus melakukan pendataan lengkap serta pengelompokan pedagang berdasarkan jenis dan bidang usahanya.

Langkah ini dilakukan agar penempatan pedagang ke dalam gedung pasar dapat dilakukan secara teratur, rapi dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing usaha.

Di sisi lain, unsur Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta pendampingan tertib guna mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan penataan tersebut.

Melalui upaya yang terus dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli bertekad mengoptimalkan pemanfaatan gedung pasar yang telah dibangun, sekaligus mewujudkan kawasan Pasar Rakyat Gunungsitoli Utara yang tertib, aman, bersih, sehat, dan nyaman, baik bagi para pedagang dalam menjalankan usahanya maupun bagi masyarakat yang berbelanja.

Apel siaga penataan pedagang tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan, Kepala Satpol PP Kota Gunungsitoli, Sekretaris Kecamatan Gunungsitoli Utara, unsur Dinas Perhubungan, serta para kepala bidang dan perangkat daerah terkait lainnya. (N.Lase)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x