Foto : IlustrasiGunungsitoli, Matakeadilan.id //
Pemerintah Kota Gunungsitoli menegaskan komitmen kuatnya dalam upaya membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Hal ini disampaikan sebagai respons atas dinamika dan isu yang berkembang di ruang publik terkait kondisi ketenagakerjaan di daerah tersebut.
Pemerintah Kota memandang bahwa isu ketersediaan lapangan kerja merupakan hal yang sangat penting dan menjadi tanggung jawab bersama. Namun demikian, anggapan yang berkembang bahwa belum ada langkah nyata yang dilakukan, perlu diluruskan berdasarkan data dan fakta yang ada di lapangan.
Secara objektif, Kota Gunungsitoli sebagai wilayah kepulauan memang menghadapi tantangan struktural yang cukup berat, antara lain terkait tingginya biaya logistik, keterbatasan daya tarik investasi, serta risiko gangguan rantai pasok. Kondisi ini tentu turut memengaruhi dinamika penciptaan lapangan kerja di daerah.
Namun demikian, data menunjukkan tren yang positif. Berdasarkan data tahun 2025, jumlah angkatan kerja di Kota Gunungsitoli tercatat sebanyak 73.301 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70.890 orang atau 96,71% telah terserap dalam dunia kerja, sementara tingkat pengangguran terbuka berada pada angka 3,29%. Angka ini membuktikan bahwa sebagian besar penduduk usia produktif telah mendapatkan pekerjaan dan terlibat dalam aktivitas ekonomi.
BUKAN KOSONG KATA, BERIKUT BUKTI LANGKAH KONKRET PEMKO
Dalam rangka memperkuat penciptaan lapangan kerja dan perlindungan tenaga kerja, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapelitbangda), Yurisman Telaumbanua, S.Sos., M.Ec.Dev., memaparkan sejumlah program strategis yang telah dan sedang dilaksanakan:
1. Kemitraan Strategis Dengan Kementerian Ketenagakerjaan
Sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM, pada tanggal 19 Februari 2025 lalu, Wali Kota Gunungsitoli telah menandatangani Nota Kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BINALAVOTAS) Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomor: 100.3.7/1/MoU/2025.
Perjanjian ini memuat komitmen untuk meningkatkan kompetensi kerja melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi dengan target 350 orang peserta, dilengkapi dengan pendampingan pasca-pelatihan untuk memfasilitasi penempatan kerja yang tepat.
2. Penguatan Ekosistem Pencari Kerja
Saat ini, terdapat 4 (empat) Bursa Kerja Khusus (BKK) yang aktif dan terdaftar resmi dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Gunungsitoli. BKK ini berfungsi sebagai garda terdepan yang menjembatani lulusan vokasi dengan peluang kerja, baik di pasar tenaga kerja lokal maupun regional.
3. Perlindungan Maksimal Bagi Pekerja Rentan
Kepedulian terhadap kelompok ekonomi lemah terus ditunjukkan. Pada tahun 2025, Pemko memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 528 orang yang terdiri dari pedagang kecil, nelayan, dan petani. Perlindungan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sebagai upaya konkret melindungi mereka dari risiko dunia pekerjaan.
UMK NAIK 7,9%, BUKTI KOMITMEN LINDUNGI PEKERJA
Sebagai bentuk perlindungan hak pekerja, Pemerintah Kota juga telah menetapkan penyesuaian Upah Minimum Kota (UMK) Gunungsitoli Tahun 2026 yang naik sebesar 7,9% dibanding tahun sebelumnya.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen berkelanjutan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan relevansi upah tetap sesuai dengan laju inflasi lokal serta kenaikan harga barang dan jasa.
DORONG KOLABORASI, PROGRAM “UMKM NAIK KELAS” DIGENJOT
Pemerintah Kota menegaskan bahwa pembukaan lapangan pekerjaan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan memerlukan pendekatan kolaboratif semua pihak. Salah satu buktinya adalah melalui Program “1.000 UMKM Naik Kelas” yang ditopang oleh tiga pilar utama: pelatihan, permodalan, dan perluasan pasar.
Program ini hadir menjawab tantangan struktural terbesar bagi wilayah kepulauan, agar ekonomi masyarakat bisa tumbuh lebih cepat dan merata.
“Kami senantiasa terbuka terhadap dialektika konstruktif dan gagasan inovatif, terutama inisiatif kolaborasi untuk bersama-sama menangani tantangan pembangunan, khususnya di bidang ketenagakerjaan,” tegas Yurisman.
Ke depan, Pemerintah Kota akan terus mendorong kebijakan yang adaptif dan berkelanjutan guna menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli. (N.Lase)
Sumber : Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapelitbangda), Yurisman Telaumbanua, S.Sos., M.Ec.Dev.


Tidak ada komentar