Pastikan Hak Identitas Anak Sejak Lahir, Pemko Gunungsitoli Optimalkan Program BERSERI

Redaksi
16 Okt 2026 15:15
InfoNias 0 13
2 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Pemerintah Kota Gunungsitoli terus memperkuat inovasi BERSERI (Bersalin di Puskesmas, Akta Kelahiran Terbit) sebagai upaya mengintegrasikan pelayanan persalinan dengan administrasi kependudukan. Implementasi inovasi ini diwujudkan melalui penyerahan akta kelahiran secara langsung di UPTD Puskesmas Gunungsitoli Idanoi, guna memastikan pemenuhan hak identitas anak sejak lahir.

Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, menyerahkan akta kelahiran kepada bayi Daniel Dante Gencyanobuala Zebua, putra pasangan Geniusman Zebua dan Patricya Margaretha Lase. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, Bernardine Telaumbanua, S.H., M.Si.

Penyerahan akta kelahiran ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran melalui inovasi BERSERI yang dilaksanakan pada 9 Oktober 2026 di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli. Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, S.H., serta menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan puskesmas dalam meningkatkan pelayanan pencatatan kelahiran.

Pelaksanaan inovasi BERSERI juga mengacu pada Instruksi Wali Kota Gunungsitoli Nomor 400.12.3.1–6042 Tahun 2026 sebagai landasan penguatan koordinasi dan pelaksanaan pelayanan pencatatan kelahiran di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Melalui inovasi ini, puskesmas berperan memfasilitasi proses pencatatan kelahiran dengan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk penerbitan akta kelahiran. Integrasi pelayanan tersebut diharapkan dapat memangkas tahapan pengurusan yang terpisah, sehingga orang tua lebih mudah memperoleh dokumen kependudukan bagi anak mereka setelah persalinan.

Akta kelahiran merupakan dokumen autentik yang menjadi bukti penting mengenai kelahiran dan identitas seseorang. Kepemilikan dokumen ini merupakan bagian dari pemenuhan hak sipil anak serta mendukung akses terhadap berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Melalui penguatan inovasi BERSERI, Pemerintah Kota Gunungsitoli berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, serta seluruh UPTD Puskesmas di Kota Gunungsitoli diharapkan mampu memastikan setiap anak memperoleh identitas hukum sejak dini.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, menuju Gunungsitoli Hebat. (N.Lase)

 

Sumber : Kominfo Pemko Gunungsitoli 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x