FORWAKA Sumut Rancang Tiga Pilar Layanan Anggota: Koperasi, LBH, dan STM

Redaksi
9 Sep 2026 20:29
Headline 0 175
3 menit membaca

Medan, Matakeadilan.id //

Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Sumatera Utara mulai merancang penguatan organisasi melalui tiga program strategis, yakni koperasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta Serikat Tolong Menolong (STM). Ketiga instrumen tersebut diarahkan sebagai wadah ekonomi, perlindungan hukum, sekaligus solidaritas sosial bagi anggota dan keluarganya.

Gagasan itu mengemuka dalam pertemuan jajaran FORWAKA Sumut bersama anggota di Mie Ayam Mas Panjang, Jalan Perhubungan Udara, Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia Medan, Rabu (9/9/2026).

Ketua FORWAKA Sumatera Utara, Irfandi, menilai penguatan organisasi tidak cukup hanya melalui aktivitas jurnalistik. Organisasi, menurut dia, perlu menghadirkan ekosistem yang mampu menjawab kebutuhan anggota dalam aspek ekonomi, hukum, dan sosial.

“Koperasi, LBH dan STM ini kita gagas untuk kepentingan seluruh anggota FORWAKA Sumatera Utara. Kita ingin organisasi ini tidak hanya menjadi tempat berkumpul dan menjalankan kegiatan jurnalistik, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan keluarganya,” ujar Irfandi.

Rencana koperasi diarahkan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi anggota. Melalui tata kelola profesional, transparan, dan sesuai regulasi, koperasi diharapkan dapat membuka ruang bagi pengembangan usaha serta aktivitas ekonomi bersama.

Sementara LBH diproyeksikan menjadi ruang konsultasi dan pendampingan ketika anggota menghadapi persoalan hukum. Kehadiran lembaga tersebut juga dinilai relevan dengan profesi jurnalistik yang memiliki dinamika serta risiko hukum tersendiri.

Adapun STM akan mengedepankan dimensi kemanusiaan. Wadah tersebut diharapkan memperkokoh kepedulian antaranggota, terutama ketika seorang anggota atau keluarganya menghadapi musibah, kedukaan, maupun situasi sosial yang membutuhkan dukungan bersama.

Irfandi menegaskan, seluruh gagasan itu harus terbebas dari kepentingan personal. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi anggota menjadi fondasi utama agar ketiga program tersebut tidak berhenti sebagai wacana.

“Kita harus membangun semuanya secara terbuka dan profesional. Pengelolaan keuangan maupun program harus transparan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Yang paling penting, seluruh anggota harus merasa memiliki dan ikut mengawasi,” tegasnya.

Ia juga mendorong anggota memberikan masukan sejak tahap perumusan. Struktur kepengurusan, aturan internal, mekanisme pengelolaan hingga aspek legalitas akan menjadi bagian penting sebelum program berjalan.

Bagi Irfandi, soliditas organisasi lahir dari rasa memiliki yang tumbuh di antara anggota. Karena itu, Koperasi, LBH, dan STM diposisikan bukan sekadar perangkat organisasi, melainkan tiga pilar yang diharapkan mampu memperluas manfaat FORWAKA bagi keluarga besar anggotanya.

“Kita ingin membangun FORWAKA yang semakin solid, mandiri dan memiliki kepedulian terhadap anggota. Kalau kita bersatu dan saling mendukung, insyaallah ketiga program ini dapat berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang,” ungkapnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari konsolidasi FORWAKA Sumut menuju organisasi yang tidak hanya aktif dalam ruang jurnalistik, tetapi juga memiliki orientasi pemberdayaan, perlindungan, dan solidaritas bagi anggotanya. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x