Regrouping SD Negeri Kota Gunungsitoli : Langkah Strategis Perkuat Mutu Pendidikan

Redaksi
22 Jul 2026 18:56
InfoNias 0 157
3 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Suasana penuh kehangatan menyelimuti pelaksanaan penyerahan berita acara regrouping atau penggabungan sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Dasar Negeri di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli. Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pendidikan ini merupakan tindak lanjut resmi dari Keputusan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 100.3.3.3-267 Tahun 2026 tentang Penggabungan Satuan Pendidikan UPTD Sekolah Dasar Negeri, dengan tujuan utama meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan serta pemerataan mutu layanan bagi seluruh peserta didik.

Secara rinci susunan penggabungan yang telah ditetapkan adalah: UPTD SD Negeri 070994 Tabaloho Dahana digabungkan ke dalam UPTD SD Negeri 074040 Madula; UPTD SD Negeri 070976 Gunungsitoli dan UPTD SD Negeri 070977 Gunungsitoli digabungkan ke dalam UPTD SD Negeri 075018 Afilaza; serta UPTD SD Negeri 075017 Bogalito digabungkan ke dalam UPTD SD Negeri 078081 Saombo.

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan penandatanganan berita acara oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, disaksikan langsung oleh kepala sekolah satuan asal maupun satuan hasil penggabungan, sebelum kemudian diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Gunungsitoli didampingi Sekretaris Daerah Kota.

Dalam arahannya, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., menegaskan bahwa kebijakan regrouping ini bukan semata-mata didasari perubahan jumlah peserta didik, melainkan langkah perencanaan yang matang untuk menyatukan kekuatan sarana prasarana, mengoptimalkan kompetensi tenaga pendidik, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Tujuannya adalah menghadirkan lingkungan belajar yang lebih lengkap, sehat, berkualitas, dan mampu membentuk daya saing generasi muda Kota Gunungsitoli.

“Ini adalah ikhtiar dan semangat bersama agar pelayanan pendidikan kita semakin baik, semakin merata, dan benar-benar menyentuh peningkatan kualitas sumber daya manusia. Regrouping bukan berarti menutup harapan, melainkan membuka peluang yang lebih luas bagi anak-anak kita mendapatkan pendidikan terbaik,” ujar Wali Kota disambut penghormatan hangat dari peserta didik.

Kepada jajaran Dinas Pendidikan, Wali Kota memerintahkan agar seluruh tahapan proses mulai dari administrasi, pembaruan data Pokok Pendidikan (Dapodik), hingga pemindahan peserta didik berjalan tertib, terintegrasi, dan sama sekali tidak membebani masyarakat. Pemerintah menjamin tidak ada satu pun anak yang putus sekolah akibat kebijakan ini.

Di samping itu, pemetaan kebutuhan jam mengajar segera dilakukan untuk memastikan hak, status, serta profesionalitas seluruh tenaga pendidik dan kependidikan tetap terjaga sepenuhnya.

Selanjutnya, para kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diajak menjadikan momen ini sebagai titik balik peningkatan mutu pembelajaran dengan berbagai inovasi yang selaras dengan tuntutan Kurikulum Nasional.

Proses penyesuaian peserta didik di lingkungan baru juga harus didampingi secara intensif, guna menciptakan suasana yang ramah, aman, dan menyenangkan.

Kepada para orang tua dan komite sekolah, Wali Kota berharap dukungan penuh serta terjalinnya komunikasi yang baik demi kelancaran langkah strategis ini demi masa depan anak-anak bersama.

Turut hadir menyaksikan kegiatan Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, Camat Gunungsitoli, Sekretaris Camat, Pengawas Sekolah, para Kepala Sekolah, tenaga pendidik, serta perwakilan Komite Sekolah dan orang tua murid. (N.Lase)

 

Sumber : Kominfo Pemko Gunungsitoli 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x