Foto : Muslim Aman Punce, salah satu tokoh masyarakat Gayo (22/6/2026)Bener Meriah, Matakeadilan.id //
Polemik penutupan akses Jalan Tajuk Enang-Enang oleh tim Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh memunculkan gelombang kekecewaan di wilayah tengah Aceh. Infrastruktur yang lahir dari ikhtiar panjang masyarakat tersebut kini berada pada persimpangan antara harapan pembangunan dan ketentuan administratif yang masih dipersoalkan.
Di tengah keterbatasan akses transportasi yang selama ini dirasakan masyarakat dataran tinggi Gayo, keberadaan jalur Enang-Enang dipandang sebagai salah satu terobosan yang menghadirkan manfaat nyata.
Pembukaan ruas jalan tersebut telah melalui proses panjang yang ditandai dengan semangat kebersamaan, dukungan lintas elemen masyarakat, serta partisipasi berbagai pihak yang menyumbangkan tenaga, pikiran, dan sumber daya.
Nama Sahrial Abadi disebut sebagai sosok yang berada di garda terdepan dalam perjuangan pembukaan akses tersebut. Upaya yang dilakukan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan fisik semata, melainkan sebagai bagian dari perjuangan menghadirkan konektivitas bagi kawasan yang selama bertahun-tahun menghadapi tantangan geografis.
Penutupan akses jalan serta larangan melanjutkan pembangunan oleh tim BPJN Aceh kemudian memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Harapan yang sebelumnya tumbuh seiring terbukanya jalur penghubung itu mendadak berhadapan dengan kenyataan baru yang dinilai berpotensi menghambat manfaat yang telah mulai dirasakan warga.
Sejumlah kalangan menilai keberadaan Jalan Enang-Enang telah membawa perubahan signifikan terhadap mobilitas masyarakat. Jarak tempuh menuju sejumlah wilayah menjadi lebih singkat, biaya perjalanan dapat ditekan, dan aktivitas ekonomi memperoleh ruang baru untuk berkembang.
Dampak tersebut dirasakan tidak hanya oleh masyarakat Kabupaten Bener Meriah, tetapi juga oleh warga Kabupaten Aceh Tengah dan kawasan sekitarnya.
Salah seorang warga, Muslim Aman Punce, menyampaikan bahwa terbukanya akses Enang-Enang telah memberikan kemudahan yang selama ini dinantikan masyarakat. Menurutnya, keberadaan jalur tersebut bukan sekadar fasilitas transportasi, melainkan instrumen pemerataan pembangunan yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak wilayah tengah Aceh.
“Terbukanya akses Enang-Enang memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna jalan, memperpendek jarak tempuh, serta membuka peluang ekonomi bagi warga Takengon dan Bener Meriah. Kami bukan meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya ingin hak kami sebagai rakyat Indonesia untuk mendapatkan akses dan pemerataan pembangunan. Jangan bunuh harapan masyarakat Gayo,” ujar Muslim Aman Punce.
Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan yang berkembang di tengah masyarakat. Aspirasi yang muncul bukan semata terkait pembangunan sebuah ruas jalan, melainkan menyangkut harapan terhadap pemerataan pembangunan yang selama ini dinilai belum sepenuhnya menjangkau kawasan pegunungan di Aceh.
Wilayah tengah Aceh selama bertahun-tahun dikenal memiliki tantangan tersendiri dalam aspek konektivitas. Karakteristik geografis berupa perbukitan dan pegunungan menyebabkan sejumlah daerah menghadapi keterbatasan akses transportasi. Kondisi tersebut berimplikasi terhadap distribusi barang, mobilitas penduduk, serta percepatan pertumbuhan ekonomi kawasan.
Karena itu, keberadaan Jalan Enang-Enang dipandang sebagai salah satu jawaban atas kebutuhan masyarakat yang telah lama menginginkan akses lebih memadai.
Ketika pembangunan tersebut dihentikan dan akses ditutup, kekecewaan pun muncul dari berbagai lapisan masyarakat yang sebelumnya menaruh harapan besar terhadap keberlanjutan proyek tersebut.
Harapan kemudian diarahkan kepada pemerintah untuk menghadirkan solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Perhatian dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dinilai penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi sumber ketidakpercayaan publik terhadap agenda pemerataan pembangunan.
Aspirasi tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Aceh, serta Gubernur Aceh agar memberikan perhatian serius terhadap kondisi yang sedang dihadapi masyarakat wilayah tengah.
Penyelesaian melalui dialog, koordinasi lintas lembaga, dan pendekatan yang mengedepankan kepentingan publik diharapkan dapat membuka jalan keluar yang konstruktif.
Bagi masyarakat, pembangunan Jalan Enang-Enang merupakan simbol perjuangan kolektif yang lahir dari kebutuhan nyata di lapangan. Jalan itu tidak hanya menghubungkan titik geografis, tetapi juga menghubungkan harapan masyarakat terhadap akses yang lebih baik, peluang ekonomi yang lebih luas, dan kesempatan pembangunan yang lebih merata.
Di tengah perdebatan yang berkembang, masyarakat menegaskan bahwa wilayah Gayo tidak dapat dipersempit hanya pada identitas etnis semata.
Kawasan dataran tinggi tersebut merupakan ruang hidup bersama yang dihuni berbagai kelompok masyarakat dengan latar belakang berbeda. Kehidupan sosial yang terbangun selama ini mencerminkan keberagaman yang berjalan berdampingan dalam harmoni.
Masyarakat menekankan bahwa istilah “urang Gayo” tidak hanya merujuk pada satu suku tertentu, melainkan mencakup seluruh penduduk wilayah tengah Aceh yang hidup dan beraktivitas di kawasan tersebut.
Di dalamnya terdapat masyarakat dari suku Gayo, Aceh, Batak, Jawa, serta berbagai kelompok etnis lainnya yang memiliki kepentingan yang sama terhadap peningkatan kualitas infrastruktur.
Karena itu, tuntutan mengenai akses jalan yang layak dipandang sebagai kebutuhan bersama yang melampaui batas identitas. Persoalan tersebut berkaitan dengan hak warga negara untuk memperoleh pelayanan pembangunan yang berkeadilan dan menjangkau seluruh wilayah tanpa diskriminasi.
Di tengah derasnya agenda pembangunan nasional yang menempatkan konektivitas sebagai salah satu prioritas utama, masyarakat berharap perjuangan yang telah ditempuh selama bertahun-tahun tidak berakhir di balik penutupan akses dan penghentian pekerjaan.
Harapan itu terus bergema dari dataran tinggi Gayo, sebuah kawasan yang selama ini menantikan kehadiran infrastruktur yang mampu mempercepat pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pesan yang disampaikan masyarakat terdengar sederhana namun sarat makna: pembangunan yang telah diperjuangkan melalui pengorbanan, gotong royong, dan partisipasi publik hendaknya tidak berhenti di tengah jalan.
Dari Enang-Enang, tuntutan mengenai keadilan pembangunan kembali mengemuka, mengingatkan bahwa di balik setiap ruas jalan terdapat harapan ribuan warga yang mendambakan akses, kesempatan, dan masa depan yang lebih baik. (Wenjuans)


Tidak ada komentar