
Bener Meriah, Matakeadilan.id //
Kabupaten Bener Meriah kembali dihadapkan pada eskalasi konflik antara manusia dan satwa liar. Selama lebih dari tiga bulan terakhir, keberadaan kawanan gajah liar di sekitar permukiman warga Kampung Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, telah memunculkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Situasi tersebut bahkan disebut telah menimbulkan trauma sosial, terutama bagi anak-anak dan warga yang menggantungkan aktivitas harian pada akses jalan pedesaan serta lahan pertanian.
Sebagai respons atas kondisi yang terus berulang, tim gabungan dikerahkan untuk melakukan penggiringan kawanan gajah liar yang dilaporkan berkeliaran di kawasan Dusun Jalung, Kampung Blang Rakal, hingga lintasan jalan nasional yang menghubungkan wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo. Sedikitnya sekitar 18 ekor gajah liar dilaporkan memasuki area perkebunan dan permukiman warga dalam beberapa bulan terakhir.
Langkah penanganan tersebut diarahkan untuk menjauhkan satwa dilindungi itu dari kawasan hunian masyarakat dan mengembalikannya menuju habitat hutan.
Operasi penggiringan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan masyarakat setempat, aparat Kepolisian dari Polsek Pintu Rime Gayo, personel Koramil 04 PRG, serta Conservation Response Unit (CRU) atau tim penghalau gajah yang dibentuk pemerintah daerah.
Kondisi di lapangan disebut semakin mengkhawatirkan setelah kawanan gajah kerap muncul di badan jalan dan jalur akses menuju Dusun Jalung pada pagi maupun malam hari. Aktivitas masyarakat pun terganggu.
Mobilitas warga menuju pusat ekonomi dan aktivitas pendidikan dilaporkan mengalami hambatan akibat kemunculan satwa berukuran besar tersebut di sekitar pemukiman.
Rasa takut juga dirasakan kalangan pelajar. Anak-anak disebut enggan melintasi jalur menuju sekolah karena keberadaan gajah liar yang beberapa kali terlihat berada di dekat akses jalan desa. Situasi itu dinilai telah memengaruhi stabilitas sosial masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan ancaman konflik satwa liar.
Selain gangguan mobilitas, kerusakan material juga dilaporkan terjadi di sejumlah titik. Beberapa rumah warga mengalami kerusakan akibat amukan kawanan gajah yang memasuki area pemukiman.
Lahan pertanian masyarakat turut terdampak, sehingga menambah tekanan ekonomi bagi warga yang sebagian besar menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan dan pertanian.
Warga setempat menyebut konflik antara manusia dan gajah di wilayah Pintu Rime Gayo bukan persoalan baru. Sejumlah kampung seperti Blang Rakal, Negeri Antara, Pancar Jelobok, dan beberapa kawasan lain selama bertahun-tahun disebut menjadi lintasan kawanan gajah liar yang kehilangan ruang habitat.
Dalam keterangannya kepada media, tokoh masyarakat setempat, Isbah Mulki, menyampaikan harapan agar pemerintah tidak lagi hanya menghadirkan penanganan bersifat sementara. Solusi permanen dinilai mendesak untuk diwujudkan mengingat konflik manusia dan gajah terus berulang serta menimbulkan korban dari kedua belah pihak.
Menurutnya, kerugian yang dialami masyarakat tidak hanya menyangkut kerusakan kebun dan tempat tinggal, tetapi juga hilangnya rasa aman warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Ancaman keselamatan terhadap masyarakat maupun kematian gajah liar disebut telah beberapa kali terjadi akibat konflik berkepanjangan tersebut.
“Sudah banyak korban yang berjatuhan, baik dari manusia maupun kematian gajahnya itu sendiri, termasuk kerugian materil yang dialami warga akibat rusaknya kebun, tempat tinggal, dan mata pencaharian masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung janji pemerintah terkait rencana relokasi gajah yang sebelumnya pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, hingga kini masyarakat belum memperoleh kepastian mengenai realisasi program tersebut, sementara konflik di lapangan terus berlangsung tanpa penyelesaian menyeluruh.
Desakan terhadap pemerintah untuk segera menghadirkan kebijakan konkret semakin menguat seiring menyempitnya kawasan habitat alami gajah di wilayah dataran tinggi Gayo.
Alih fungsi lahan dan ekspansi aktivitas manusia dinilai telah mempersempit ruang jelajah satwa dilindungi itu, sehingga memicu perlintasan gajah ke kawasan permukiman dan perkebunan warga.
Dalam situasi demikian, pendekatan mitigasi jangka panjang dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Selain penguatan patroli dan penghalauan satwa, masyarakat berharap adanya kebijakan terpadu yang mampu meminimalkan potensi konflik, baik melalui perlindungan habitat, pembangunan jalur migrasi satwa, maupun relokasi yang terukur dan berkelanjutan.
Sementara itu, warga dan pengendara yang melintasi jalur Kecamatan Pintu Rime Gayo diimbau meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hingga dini hari.
Kawanan gajah disebut masih kerap melintas di jalan nasional maupun akses pemukiman warga di Kampung Blang Rakal dan sekitarnya.
Situasi tersebut memperlihatkan bahwa konflik manusia dan satwa liar di wilayah pedalaman Aceh tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan insidental.
Ketika ruang hidup satwa terus menyempit dan aktivitas masyarakat semakin mendekati kawasan jelajah gajah, benturan kepentingan antara kebutuhan ekologis dan keselamatan warga menjadi ancaman yang terus membayangi kawasan Pintu Rime Gayo. (Wenjuans)


Tidak ada komentar