Pembangunan Tak Terpinggirkan : Pemko Gunungsitoli Tegaskan Komitmen Lewat Ranperda & Deklarasi LUMÖDA

Redaksi
11 Mei 2026 19:02
InfoNias 0 19
3 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali meneguhkan komitmen mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan tidak diskriminatif. Hal ini ditandai dengan pembukaan resmi kegiatan Konsultasi Publik penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan dan Hak-hak Penyandang Disabilitas, sekaligus deklarasi pembentukan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDIS) LUMÖDA.

Acara berlangsung di Gedung A’Lück, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Senin (11/5), dibuka langsung oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., didampingi Wakil Wali Kota, Martinus Lase, S.H. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam menjamin perlindungan hukum serta pemenuhan hak-hak dasar warga negara dengan kebutuhan khusus di wilayah ini.

Rangkaian acara diawali dengan doa yang dipimpin Pdt. Peringatan Gea, kemudian dilanjutkan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Murniati Lase. Suasana semakin khidmat saat perwakilan OPDIS LUMÖDA dan Lembaga Kesejahteraan Sosial menyampaikan sambutan, dibacakan naskah deklarasi, penyerahan bendera organisasi oleh Ketua OPDIS LUMÖDA, Kurnia Adil Telaumbanua, serta ditutup dengan penandatanganan naskah komitmen bersama.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sowa’a Laoli menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan bentuk nyata tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang setara.

“Penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga partisipasi dalam pembangunan daerah. Pembangunan Gunungsitoli harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, tanpa ada yang tertinggal,” tegas Wali Kota.

Ia juga memaparkan sejumlah program strategis yang telah dan sedang dijalankan, antara lain penyediaan kuota khusus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), program rehabilitasi sosial, penyaluran bantuan sosial dan alat bantu, serta beragam kegiatan pemberdayaan ekonomi.

Lebih jauh, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menghapus stigma negatif, serta membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas.

Mengakhiri sambutan, Wali Kota secara resmi membuka rangkaian konsultasi publik. Sebelum memasuki sesi diskusi, acara dimeriahkan penampilan seni budaya dan keterampilan dari penyandang disabilitas, meliputi Tari Arbab oleh LKS Caritas Dorkas, penampilan Vocal Group dari LKS Oni Pedistra, serta Vokal Solo dari LKS Karya Faomasi.

Sesi konsultasi publik menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, S.T., M.Psi., Perwakilan Kementerian Sosial RI sekaligus Kepala Sentra Insyaf Wilayah Medan Langgeng Setiawan, Koordinator CDRM dan CDS UHN Dedi Valentino Telaumbanua, serta Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Gunungsitoli Wealman Zendratö, MM.

Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Gunungsitoli, para staf ahli, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, camat, perwakilan instansi vertikal, BUMN, perbankan, perguruan tinggi, lembaga pemerhati disabilitas, serta para tokoh adat, agama dan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan masukan konstruktif bagi penyempurnaan Ranperda, sekaligus menjadikan OPDIS LUMÖDA sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan penyandang disabilitas di Kota Gunungsitoli. (N.Lase)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x