
Medan, Matakeadilan.id //
Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan sedang gencar melakukan razia terhadap juru parkir (jukir) tanpa bet resmi, tanpa karcis parkir, jukir dengan bet kadaluarsa bahkan jukir tanpa bet.
Penertiban parkir oleh tim Cakrawala dilakukan intensif, disinyalir karena telah terjadi kebocoran pendapatan asli daerah dari retribusi parkir, terutama bukan dari jukir saja namun disebabkan dugaan adanya oknum pegawai Dinas Perhubungan yang ikut andil menjadi pengawas.
Seorang narasumber mengatakan telah melaporkan secara lisan (pesan what’s app) kepada pihak Dinas Perhubungan Kota Medan terkait adanya jukir tanpa bet resmi, meminta uang parkir kepada pengunjung di Casu Grounds Jalan Sultan Agung, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
“Sudah awak laporkan pak, bahkan di wa ke pak Fahreza Purba sejak Minggu lalu tapi tak ada respon. Ngga serius Dishub Medan ini kayaknya. Banyak cakap aja di sosmed,” keluhnya, Senin (18/5/2026).
Dugaan Setoran Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Medan Belum Beri Penjelasan
Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Parkir Wilayah I Dinas Perhubungan Kota Medan, Fahreza Purba tidak memberikan jawaban kepada media hingga berita ini diturunkan.
Sekretaris Aliansi Wartawan Anti Korupsi (AWAKI), Erwin Simanjuntak ST menyesalkan sikap acuh Kasi Parkir Wilayah I Dinas Perhubungan Kota Medan, Fahreza Purba yang tidak memberikan tanggapan atas keluhan warga.
“Harusnya dia (Fahreza Purba) berterima kasih atas laporan warga itu. Artinya warga tersebut berperan menambal PAD yang bocor lagi. Atau dia diduga terlibat juga, makanya acuh-acuh saja takut terbongkar,” ujarnya.
Erwin meminta Wali Kota Medan, agar serius dalam pemulihan keuangan untuk pendapatan asli daerah dari kebocoran retribusi parkir.”Sikat oknum pegawai Dinas Perhubungan yang jadi pengawas parkir karena mereka itu biang keroknya,” tutupnya. (tim)


Tidak ada komentar