Satgas Pamtas Yonarmed 13 Gagalkan Peredaran 160 Slop Rokok Ilegal

Redaksi
8 Okt 2026 18:20
TNI 0 47
2 menit membaca

Sintang, Matakeadilan.id //

Pengawasan terhadap jalur perbatasan Indonesia-Malaysia kembali diperketat. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad bersama Satgaster Koramil 05/Ketungau Hulu menggagalkan dugaan penyelundupan 160 slop rokok tanpa pita cukai dalam sweeping gabungan di Dusun Sepadit, Desa Sekae, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Rabu (7/10/2026).

Penindakan bermula ketika personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah sepeda motor Honda Revo bernomor polisi 5177 SR yang melintas dari arah Binjai menuju Suwak Mudang. Kendaraan tersebut dikendarai seorang pria berinisial M.

Pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan kemudian menemukan 160 slop rokok yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. Barang tersebut terdiri atas 68 slop rokok merek Era, 80 slop Neslite, dan 12 slop Kalbaco.

Serda Mochamad Naufal Adam Hidayat turut melakukan pemeriksaan dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya, Danpos Nanga Bayan, Letda Arm Fauzan Arif Pratama, S.Tr.(Han), memberikan penjelasan mengenai ketentuan hukum terkait peredaran barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Petugas kemudian mengamankan pengendara berikut barang bukti untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Penindakan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa jalur perbatasan menjadi salah satu titik strategis yang memerlukan pengawasan berkelanjutan terhadap potensi distribusi barang ilegal.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi langkah personel gabungan dalam menggagalkan peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut.

Menurutnya, koordinasi antarpersonel di lapangan memiliki arti penting dalam mempersempit ruang peredaran barang ilegal sekaligus mendukung perlindungan terhadap penerimaan negara dari sektor cukai.

Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala juga menegaskan komitmennya memperkuat patroli, sweeping, serta koordinasi dengan instansi terkait. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga keamanan kawasan perbatasan, meningkatkan kepatuhan terhadap hukum, dan mencegah jalur perbatasan dimanfaatkan sebagai akses distribusi barang yang melanggar ketentuan. (Andy)

Sumber Pen Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x