Foto : Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah, berdiskusi dengan Kepala BPKH Wilayah I Medan dalam audiensi pembahasan penataan kawasan hutan, Jumat (3/7/2026)Gunungsitoli, Matakeadilan.id //
Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika P. Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE., melaksanakan pertemuan audiensi strategis dengan pimpinan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan pada Jumat (3/7/2026).
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPKH Wilayah I Medan dan berfokus pada pembahasan pelaksanaan kegiatan Inventarisasi dan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTPKH) di wilayah Kota Gunungsitoli.
Dalam diskusi yang berlangsung konstruktif, kedua belah pihak menelaah berbagai aspek teknis mulai dari tahapan inventarisasi data, mekanisme verifikasi lapangan, hingga langkah‑langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi.
Hal ini bertujuan guna mewujudkan kepastian hukum yang adil bagi penguasaan tanah masyarakat, sekaligus memastikan fungsi ekologis dan keberlanjutan kawasan hutan tetap terjaga dengan baik.
Audiensi ini menjadi landasan penting untuk menyatukan persepsi dan merumuskan langkah nyata antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dan BPKH Wilayah I Medan.
Diharapkan, kerja sama ini dapat mempercepat penyelesaian status penguasaan tanah di kawasan hutan, sehingga tercipta tata kelola wilayah yang tertib, aman, dan bermanfaat bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (N.Lase)
Sumber : Kominfo Pemko Gunungsitoli


Tidak ada komentar