Pemko Gunungsitoli Tekankan Kepatuhan Pajak sebagai Bentuk Dukungan terhadap Pembangunan

Redaksi
5 Okt 2026 23:52
InfoNias 0 56
2 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Pemerintah Kota Gunungsitoli melaksanakan upacara rutin di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Senin (5/10/2026). Pada pelaksanaan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gunungsitoli bertindak sebagai petugas upacara, dengan Kepala Bapenda Kota Gunungsitoli, Joni Harefa, S.E., bertindak sebagai pembina upacara. Kegiatan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Dalam amanatnya, Joni Harefa menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah secara tepat waktu.

Menurutnya, kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mengoptimalkan penerimaan daerah yang pada akhirnya berperan dalam mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, semakin besar pula potensi penerimaan yang dapat dioptimalkan pemerintah daerah untuk mendukung kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Bapenda terus mendorong pemanfaatan layanan pembayaran pajak berbasis digital. Pengembangan layanan tersebut diharapkan dapat menghadirkan proses pembayaran yang lebih mudah, cepat, praktis, aman, dan transparan bagi wajib pajak.

Selain meningkatkan kualitas dan kemudahan layanan, jajaran Bapenda juga diarahkan untuk memperkuat sosialisasi serta edukasi perpajakan kepada masyarakat. Penyampaian informasi yang jelas mengenai kewajiban wajib pajak, tata cara pembayaran, serta berbagai layanan yang tersedia diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.

Upaya meningkatkan kepatuhan pajak tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan merupakan bentuk dukungan nyata terhadap keberlangsungan pembangunan daerah.

Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pembiayaan pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kota Gunungsitoli.

Melalui momentum upacara rutin tersebut, Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat kepatuhan perpajakan.

Dengan membayar pajak tepat waktu serta memanfaatkan berbagai layanan yang telah disediakan, masyarakat turut berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan Kota Gunungsitoli yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (N.Lase)

 

Sumber : Kominfo Pemko Gunungsitoli 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x