Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Gunungsitoli Perkuat Pengawasan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg

Redaksi
11 Okt 2026 00:36
InfoNias 0 37
3 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Pemerintah Kota Gunungsitoli memperkuat pembinaan dan pengawasan pendistribusian LPG tabung 3 kilogram (kg) bersubsidi menyusul temuan dalam rangkaian inspeksi mendadak (sidak) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Kota Gunungsitoli yang berlangsung di Ruang Rapat Command Center, Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (8/10/2026).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, serta diikuti unsur terkait yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pengawasan distribusi LPG bersubsidi harus dilaksanakan secara berkelanjutan, mulai dari tingkat agen, pangkalan, hingga konsumen.

Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi harus menjadi bagian dari upaya sistematis untuk memastikan penyaluran berlangsung tertib, transparan, dan sesuai peruntukannya.

Salah satu agenda tindak lanjut yang dibahas adalah temuan penggunaan LPG tabung 3 kg pada sejumlah usaha laundry yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya dalam pelaksanaan sidak sebelumnya.

Terhadap usaha yang terbukti melanggar ketentuan, proses pencabutan izin usaha telah diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS), dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain penanganan terhadap pelanggaran, rapat juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola distribusi, khususnya melalui sinkronisasi data antara pangkalan dan masyarakat penerima LPG bersubsidi.

Verifikasi dan identifikasi rumah tangga serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pengguna LPG perlu diperkuat agar penyaluran dapat menjangkau kelompok masyarakat yang berhak sesuai ketentuan.

Untuk mendukung langkah tersebut, Tim Koordinasi akan memperkuat pemantauan ketersediaan stok LPG mulai dari agen hingga pangkalan, penerapan kartu kendali, pembinaan terhadap pangkalan dan pengecer, serta pelaksanaan sidak dan operasi pasar sesuai kebutuhan di lapangan.

Usai penyampaian arahan Sekda, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, Agus Bertatinus Laia, S.STP., M.AP.

Diskusi tersebut membahas mekanisme pembinaan dan pengawasan, sistem pelaporan, sinkronisasi data pangkalan dengan penerima LPG bersubsidi, serta langkah tindak lanjut terhadap berbagai temuan di lapangan.

Rapat turut dihadiri perwakilan Kapolres Nias, para camat, para asisten dan staf ahli, Kepala Bagian Hukum, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan distribusi LPG tabung 3 kg melalui langkah pencegahan, pembinaan, dan penanganan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan LPG bersubsidi, meningkatkan ketertiban distribusi, serta memastikan bahwa subsidi energi dari pemerintah benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak menerimanya. (N.Lase)

 

Sumber : Kominfo Pemko Gunungsitoli

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x