Foto : Struktur bangunan RTLH Faidodo Zendato semakin kokoh dengan dinding yang hampir selesai terpasang, Desa Marafala, Jumat, (24/7/2026).Nias Utara – Lahewa, Matakeadilan.id //
Upaya mewujudkan hunian yang layak bagi seluruh masyarakat terus berjalan konsisten. Personel Satgas Karya Bakti TNI Angkatan Darat Tahun 2026 kini memasuki tahap akhir pengerjaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni milik Faidodo Zendato, yang berlokasi di Desa Marafala, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara.
Program ini merupakan perintah langsung Presiden Republik Indonesia yang dilaksanakan TNI AD untuk menjamin setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang aman. Awalnya berukuran hanya 4×4 meter, rumah ini kini diperluas dan dibangun ulang dengan ukuran 5×5 meter agar lebih lega dan kokoh.
Terlihat jelas pada gambar, susunan dinding papan sudah tertata rapi dan kuat, sementara rangka serta penutup atap juga mulai terpasang sempurna. Hari ini kegiatan difokuskan pada penyelesaian pemasangan dinding, sehingga secara keseluruhan pembangunan sudah mencapai 88 persen.
Tinggal sedikit lagi seluruh pekerjaan rampung, dan keluarga penerima sudah dapat segera menempati rumah baru yang nyaman. Hal ini kembali membuktikan bahwa kehadiran negara benar-benar dirasakan hingga ke desa-desa terpencil. (N.Lase)


Tidak ada komentar