Operasi Sarang Narkoba di Gunungsitoli, Satu Perempuan Diamankan untuk Pemeriksaan Lanjutan

Redaksi
15 Okt 2026 01:18
InfoNias 0 23
2 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Polres Nias melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di wilayah hukum Polres Nias, Rabu (14/10/2026). Dalam operasi tersebut, satu orang perempuan dewasa diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut setelah hasil tes urinenya menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu menyasar sebuah rumah kos di Jalan Yos Sudarso Ujung, Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sebelum operasi dilaksanakan, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel persiapan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Nias, IPTU Karib Zega, S.I.P. Usai apel, tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran untuk melaksanakan pemeriksaan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi dan badan serta melaksanakan tes urine terhadap lima orang yang berada di tempat tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, satu orang perempuan dewasa berinisial IDK (32), warga Desa Daratan Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, diketahui menunjukkan hasil tes urine positif methamphetamine (MET). Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Operasi gabungan ini melibatkan personel Satresnarkoba, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), Satuan Samapta, Satuan Intelkam Polres Nias, serta personel BNN Kota Gunungsitoli.

Kapolres Nias, AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari komitmen Polri bersama instansi terkait dalam mencegah dan menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama lintas instansi dan dukungan aktif masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Polres Nias juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Nias bersama BNN Kota Gunungsitoli menegaskan komitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi melindungi masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Gunungsitoli dan sekitarnya. (N.Lase)

 

Sumber : Humas Polres Nias 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x