RUPM Sumut 2025–2045 Dibahas, Pemko Gunungsitoli Sampaikan Kepentingan Investasi Daerah

Redaksi
2 Okt 2026 21:41
InfoNias 0 74
2 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Pemerintah Kota Gunungsitoli mengikuti secara daring Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik (NA) Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2045, Jumat (2/10/2026).

Rapat yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Gunungsitoli, Agus Bertatinus Laia, S.STP., MAP., bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Pembahasan laporan awal ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RUPM Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2045 yang akan menjadi salah satu instrumen dalam merumuskan arah kebijakan penanaman modal jangka panjang di Sumatera Utara.

Penyusunan RUPM diarahkan untuk mengidentifikasi dan memetakan berbagai potensi serta peluang investasi, kebutuhan pembangunan, sekaligus tantangan yang dihadapi di masing-masing wilayah. Hasil pemetaan tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam merumuskan arah dan strategi pengembangan penanaman modal yang sesuai dengan karakteristik serta potensi daerah.

Dalam proses penyusunannya, pemerintah kabupaten/kota turut dilibatkan guna memberikan masukan dan informasi terkait potensi, kebutuhan, serta peluang investasi di wilayah masing-masing. Keterlibatan daerah dinilai penting agar dokumen RUPM dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi dan prospek investasi di Sumatera Utara.

Bagi Kota Gunungsitoli, arah kebijakan penanaman modal jangka panjang memiliki keterkaitan dengan upaya mengoptimalkan potensi daerah, memperkuat perekonomian lokal, serta menciptakan ruang yang lebih luas bagi pengembangan usaha dan investasi.

Selain itu, kebijakan penanaman modal yang terarah diharapkan dapat memberikan dampak terhadap perluasan kesempatan kerja, peningkatan aktivitas ekonomi, serta penguatan daya saing daerah.

Keikutsertaan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam pembahasan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mengikuti perkembangan dan tahapan perumusan kebijakan penanaman modal di tingkat Provinsi Sumatera Utara. Masukan dan perkembangan dalam proses penyusunan RUPM juga akan menjadi perhatian dalam mendukung perencanaan pembangunan dan pengembangan ekonomi Kota Gunungsitoli.

Pemerintah Kota Gunungsitoli selanjutnya akan mengikuti tahapan penyusunan RUPM Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2045 sesuai mekanisme dan jadwal yang ditetapkan.

Gunungsitoli Hebat, mengembangkan potensi daerah dan membuka peluang investasi untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (N.Lase)

 

Sumber : Kominfo Pemko Gunungsitoli 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x