Foto :Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut) Eko Adhyaksono, SH., MH., hadir sebagai penguji di BPSDM Sumut (ist)Medan, Matakeadilan.id //
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut) Eko Adhyaksono, SH., MH., hadir sebagai penguji dalam seminar hasil proyek perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Ngalengko, Medan, Kamis pagi (24/9/2026).
Kehadiran Eko Adhyaksono dalam forum tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi terhadap capaian peserta setelah mengikuti proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi kepemimpinan.
Peran sebagai penguji sekaligus menempatkan forum seminar pada posisi penting untuk menguji relevansi, efektivitas, serta keberlanjutan gagasan perubahan yang telah dirumuskan peserta.
Undangan kepada Wakajati Sumut tersebut disampaikan BPSDM Provinsi Sumatera Utara sebagai penyelenggara program PKN Tingkat II. Forum seminar menjadi ruang akademik sekaligus profesional untuk mempersentasikan hasil proyek perubahan yang telah dikembangkan selama masa pelatihan.
Melalui proses pengujian, substansi proyek perubahan tidak semata-mata dinilai dari kemampuan peserta dalam menyusun konsep, tetapi juga dari aspek implementasi dan manfaatnya terhadap lingkungan orgaisasi. Dengan demikian, hasil pelatihan diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan tahapan administratif program kepemimpinan.
Seminar hasil proyek perubahan juga menjadi momentum untuk melihat sejauh mana kompetensi kepemimpinan yang diperoleh selama pelatihan mampu diterjemahkan ke dalam inovasi kerja. Gagasan yang lahir dari proses tersebut diharapkan memiliki relevansi dengan kebutuhan organisasi, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Keterlibatan pejabat struktural dari institusi penegakan hukum sebagai penguji turut memberikan perspektif praktis dalam proses evaluasi. Pengalaman kelembagaan dan pemahaman terhadap dinamika organisasi menjadi bagian penting dalam melihat apakah sebuah proyek perubahan memiliki daya impelmentasi yang memadai.
Rangkaian PKN Tingkat II sendiri diarahkan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan strategis para pejabat dalam menghadapi tuntutan perubahan birokrasi. Karena itu, hasil seminar diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen akhir pelatihan, melainkan dapat diaktualisasikan dalam pelaksanaan tugas masing-masing peserta.
Dengan berakhirnya tahapan seminar hasil, proyek perubahan yang telah dirancang memperoleh ruang untuk diuji secara lebih objektif sebelum diterapkan secara berkelanjutan. Implementasi di lingkungan kerja menjadi parameter penting untuk melihat kebermanfaatan nyata dari proses pembelajaran kepemimpinan yang telah ditempuh. (red)


Tidak ada komentar