Pasca Tembok Ambruk, Mutu Material dan Sistem Struktur Didesak Diuji

Redaksi
1 Sep 2026 02:24
InfoNias 0 304
7 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Ambruknya sebagian tembok pembatas pada proyek revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias kembali memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan. Setelah sebelumnya aspek perencanaan dan pengawasan menjadi sorotan, kini perhatian bergeser pada mutu material, komposisi adukan, kualitas pasangan, hingga sistem struktur yang mengikat tembok dengan pondasi.

Ketua Projo Nias, Darwis Zendrato, kepada Matakeadilan.id, Senin (31/8/2026), menilai keruntuhan tersebut tidak semestinya berhenti pada kesimpulan bahwa tembok roboh akibat faktor lapangan semata.

Menurutnya, bagian konstruksi yang telah ambruk justru harus menjadi pintu masuk untuk memeriksa bagaimana konstruksi tersebut dibangun sejak awal.

“Kalau kita melihat bagian yang roboh, pertanyaannya harus lebih spesifik. Apa kualitas material yang digunakan? Semen apa yang digunakan? Bagaimana komposisi adukannya? Bagaimana kualitas pasangan batanya? Bagaimana sloof bertumpu? Dan yang paling penting, bagaimana sistem pengikatan struktur tersebut dengan pondasi?” ujar Darwis.

Bukan Sekadar Tembok Roboh, Tetapi Bagaimana Tembok Itu Dibangun

Darwis menegaskan, penyebab keruntuhan konstruksi tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan apa yang terlihat secara kasatmata. Harus ada pemeriksaan terhadap material, metode pelaksanaan, detail struktur serta kesesuaian pekerjaan dengan gambar dan spesifikasi teknis.

Ia mempertanyakan apakah seluruh material yang digunakan kontraktor benar-benar memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

“Pasir, semen, agregat dan material lainnya bukan sekadar bahan bangunan. Kualitas masing-masing material sangat menentukan kekuatan konstruksi. Kalau kualitas material tidak sesuai atau komposisi campurannya tidak tepat, tentu harus dilihat apakah hal itu berpengaruh terhadap kekuatan struktur,” katanya.

Menurutnya, tampilan permukaan konstruksi tidak cukup menjadi dasar untuk menyatakan sebuah pekerjaan telah memenuhi standar.

“Yang terlihat dari luar belum tentu menggambarkan kualitas di dalam. Karena itu, ketika terjadi keruntuhan, material dan mutu pekerjaannya harus diperiksa dan bila diperlukan diuji,” ujarnya.

Semen dan Pasir Disorot, Berapa Komposisi Campurannya?

Salah satu hal yang menurut Darwis perlu ditelusuri adalah mutu adukan pasangan maupun beton, termasuk komposisi material yang digunakan di lapangan.

Pertanyaannya sederhana, namun menurutnya sangat mendasar: berapa semen yang digunakan, berapa pasirnya, berapa agregatnya, dan apakah perbandingan tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan?

“Semennya merek apa dan berapa jumlahnya? Pasir berapa? Agregat berapa? Apakah pencampurannya dilakukan sesuai ketentuan? Apakah kualitas pasir memenuhi persyaratan? Apakah beton yang digunakan mencapai mutu yang dipersyaratkan?” tegasnya.

Darwis menilai jawaban terhadap pertanyaan tersebut seharusnya tidak berhenti pada pernyataan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi.

“Kalau memang mutunya bagus, silakan buktikan dengan hasil pengujian. Kalau materialnya sesuai, tunjukkan spesifikasinya. Masyarakat jangan hanya disuguhi klaim, tetapi harus ada bukti teknis,” katanya.

Sistem Pondasi dan Pengikatan Struktur Ikut Dipertanyakan

Selain material, Darwis menyoroti bagian konstruksi tembok yang roboh, khususnya hubungan antara pondasi, sloof, struktur vertikal dan pasangan tembok.

Menurutnya, perlu dipastikan bagaimana sistem struktur tersebut dirancang dan dilaksanakan untuk menahan beban serta menjaga kestabilan tembok.

“Ini yang harus dibuka. Kalau sloof bertumpu di atas pasangan batu kali, bagaimana sistem pengikatannya dengan pondasi? Apakah terdapat elemen struktur vertikal yang menerus dari pondasi dan benar-benar berfungsi sebagai pengikat? Semua itu harus dilihat berdasarkan gambar kerja dan kondisi fisik di lapangan,” ujarnya.

Darwis menekankan, pertanyaan tersebut bukan untuk langsung menyimpulkan adanya kesalahan konstruksi, tetapi untuk memastikan apakah kondisi fisik yang dibangun benar-benar sesuai dengan desain dan spesifikasi yang dipersyaratkan.

Kontraktor Diminta Membuktikan, Bukan Sekadar Mengatakan “Sesuai”

Sebagai pelaksana pekerjaan, kontraktor dinilai harus mampu menjelaskan seluruh proses pembangunan, mulai dari material yang digunakan, metode pasangan, pekerjaan pondasi, pembesian, pengecoran hingga pengendalian mutu.

“Jangan hanya mengatakan pekerjaan sudah sesuai. Sesuai yang mana? Sesuai gambar? Sesuai spesifikasi? Sesuai mutu? Semuanya harus bisa dibuktikan,” kata Darwis.

Ia menyebut sejumlah dokumen penting yang perlu ditelusuri, antara lain gambar kerja, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, dokumentasi pekerjaan, pemeriksaan material dan hasil pengujian mutu, apabila tersedia.

“Kalau semuanya lengkap dan sesuai, tentu tidak ada persoalan. Tetapi kalau konstruksi sudah roboh sementara bukti pengujian atau pemeriksaan mutunya tidak jelas, wajar kalau masyarakat mempertanyakan,” katanya.

Proyek Bernilai Puluhan Miliar, Jangan Sampai Mutu Menjadi Taruhan

Darwis juga mengingatkan bahwa proyek revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias memiliki nilai pekerjaan yang besar. Karena itu, menurutnya, aspek mutu tidak boleh dikalahkan oleh alasan efisiensi maupun percepatan pekerjaan.

“Jangan sampai karena ingin cepat atau mengejar efisiensi, kualitas material kemudian menjadi korban. Material mungkin bisa ditekan harganya, tetapi kalau konstruksinya gagal, risiko dan biaya sosial yang ditanggung jauh lebih mahal,” ujarnya.

Ia menilai fasilitas pendidikan dengan nilai proyek sekitar Rp87 miliar seharusnya dibangun dengan standar mutu yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang dibangun bukan kandang. Ini fasilitas pendidikan. Karena itu, standar pengerjaannya harus benar-benar diperhatikan,” katanya.

Siapa yang Mengendalikan Mutu di Setiap Tahapan?

Sorotan juga diarahkan pada mekanisme pengendalian mutu selama pekerjaan berlangsung.

Darwis mempertanyakan siapa yang memeriksa material ketika tiba di lokasi, siapa yang mengawasi proses pencampuran, siapa yang memeriksa pembesian, bagaimana pengecoran dikendalikan, dan apakah seluruh tahapan terdokumentasi.

“Kalau material masuk ke lokasi, siapa yang memeriksa? Kalau campuran dibuat, siapa yang mengawasi? Kalau tulangan dipasang, siapa yang memeriksa? Kalau pengecoran dilakukan, bagaimana pengendalian mutunya?” tanyanya.

Menurutnya, pengawasan mutu seharusnya tidak baru bergerak setelah terjadi keruntuhan.

“Pengendalian mutu itu harus bekerja sejak awal pekerjaan. Kalau semua tahapan benar-benar dikontrol, maka ketika terjadi keruntuhan harus dapat ditelusuri secara objektif pada tahapan mana persoalannya muncul,” katanya.

Jangan Hanya Memperbaiki Bagian yang Roboh

Darwis meminta pihak terkait tidak terburu-buru hanya memperbaiki bagian tembok yang telah ambruk tanpa terlebih dahulu menemukan penyebab teknisnya.

Menurutnya, perbaikan fisik tanpa evaluasi menyeluruh berisiko membuat persoalan yang sama kembali terjadi.

“Jangan hanya diperbaiki bagian yang roboh. Cari tahu dulu mengapa roboh. Kalau penyebabnya tidak ditemukan, bagaimana kita memastikan bagian lain tidak mengalami persoalan yang sama?” ujarnya.

Dengan panjang keseluruhan tembok pembatas yang disebut mencapai kurang lebih 800 meter, ia meminta pemeriksaan dilakukan secara proporsional untuk memastikan apakah keruntuhan tersebut bersifat lokal atau memiliki pola yang sama dengan bagian konstruksi lainnya.

“Satu bagian roboh adalah fakta. Apakah bagian lainnya memiliki persoalan yang sama, itu yang harus dibuktikan. Jangan menunggu bagian lain roboh baru kemudian dilakukan pemeriksaan,” tegas Darwis.

“Kalau Yakin Pekerjaannya Benar, Buktikan”

Darwis kembali menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan merupakan kesimpulan bahwa kontraktor telah melakukan pelanggaran atau bahwa material tertentu pasti menjadi penyebab keruntuhan.

Menurutnya, seluruh dugaan harus diuji secara teknis.

“Kalau kontraktor yakin pekerjaannya benar, buktikan. Kalau materialnya sesuai, buktikan. Kalau campurannya sesuai, buktikan. Kalau pondasinya sesuai, buktikan. Kalau sistem struktur pengikatnya sesuai gambar, tunjukkan,” ujarnya.

Ia menilai keterbukaan data teknis justru dapat menghentikan spekulasi yang berkembang di masyarakat.

“Jangan masyarakat hanya diberi jawaban bahwa penyebabnya karena tanah atau faktor lainnya. Tunjukkan dasar teknisnya dan kalau perlu lakukan pengujian,” katanya.

Darwis menambahkan, sebuah konstruksi tidak cukup dinilai hanya dari tampilannya setelah selesai dikerjakan.

“Tembok yang bagus bukan hanya yang terlihat bagus ketika selesai dibangun. Tembok yang bagus adalah yang mampu berdiri dan bekerja sesuai fungsi ketika menghadapi beban dan kondisi lapangan sebenarnya.”

“Kalau baru selesai kemudian roboh, maka yang harus diperiksa bukan hanya temboknya, tetapi juga bagaimana tembok itu dibangun,” pungkasnya.

PPK dan PT Razasa Karya Belum Memberikan Jawaban

Sementara itu, Matakeadilan.id kembali melakukan upaya konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak Humas PT Razasa Karya selaku kontraktor pelaksana proyek, terkait sejumlah pertanyaan mengenai mutu material, komposisi adukan, sistem struktur, pelaksanaan pekerjaan dan penyebab ambruknya sebagian tembok pembatas tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan maupun jawaban atas pertanyaan yang disampaikan. Pesan konfirmasi diketahui telah dibaca, tetapi belum memperoleh respons.

Matakeadilan.id tetap membuka ruang hak jawab bagi PPK, PT Razasa Karya maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, termasuk menyampaikan data teknis atau hasil pemeriksaan yang dapat menjelaskan penyebab keruntuhan tersebut.

Sebab, dalam persoalan konstruksi, yang dibutuhkan bukan sekadar bangunan terlihat megah, melainkan bukti teknis yang dapat menjelaskan mengapa sebuah bangunan bisa roboh. (N.Lase)

 

Sumber : Ketua Projo Nias, Darwis Zendrato

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x