Gapentar Indonesia Gandeng Perizindo, Perkuat Pendampingan Legalitas Usaha bagi Pelaku Tata Udara dan Refrigerasi

Redaksi
4 Agu 2026 15:15
Headline 0 569
3 menit membaca

Medan, Matakeadilan.id //

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gapentar Indonesia resmi menjalin kemitraan strategis dengan Perizindo melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan memperkuat layanan pendampingan perizinan dan legalitas usaha bagi para pelaku usaha di bidang tata udara dan refrigerasi, Senin (3/8/2026).

Kerja sama tersebut ditandai dengan kunjungan jajaran pengurus DPP Gapentar Indonesia ke kantor Perizindo di Medan, Senin (3/8/2026). Kolaborasi ini menjadi salah satu langkah konkret organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota melalui akses yang lebih mudah terhadap berbagai kebutuhan administrasi usaha yang mengacu pada sistem dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Ketua Umum Gapentar Indonesia, Arul Harianja, didampingi Wakil Ketua Umum Gosnard Lumbanradja dan Sekretaris Umum Sintong Butar Butar, menegaskan bahwa kepastian legalitas merupakan faktor penting dalam membangun usaha yang sehat, profesional, dan berdaya saing.

“Gapentar Indonesia tidak hanya hadir sebagai wadah berhimpun bagi para pelaku usaha, tetapi juga sebagai mitra strategis yang memberikan solusi nyata terhadap berbagai kebutuhan anggota. Melalui kerja sama dengan Perizindo, kami ingin memastikan seluruh anggota memperoleh pendampingan yang tepat sehingga dapat menjalankan usahanya sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Arul Harianja.

Melalui kemitraan ini, anggota Gapentar Indonesia akan memperoleh layanan konsultasi dan pendampingan dalam berbagai aspek legalitas usaha, antara lain pendirian badan hukum, migrasi maupun pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), pengurusan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), Sertifikat Badan Usaha (SBU), hingga administrasi perpajakan perusahaan melalui layanan terpadu satu pintu.

Pengelola Perizindo, Febri Gunawan, menyambut baik sinergi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung peningkatan kepatuhan administrasi para pelaku usaha.

“Kami mengapresiasi langkah Gapentar Indonesia dalam membangun budaya usaha yang tertib administrasi. Perizindo siap memberikan pendampingan profesional agar seluruh proses perizinan dan legalitas usaha anggota dapat berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Febri Gunawan.

Gapentar Indonesia menilai tantangan dunia usaha saat ini tidak hanya terletak pada aspek teknis operasional, tetapi juga pada kemampuan pelaku usaha memenuhi berbagai persyaratan regulasi yang terus berkembang.

Karena itu, organisasi berkomitmen menghadirkan ekosistem yang mampu mendukung anggotanya secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kompetensi, penguatan jaringan kemitraan, hingga pendampingan legalitas usaha.

Melalui kolaborasi dengan Perizindo, Gapentar Indonesia berharap semakin banyak pelaku usaha di sektor tata udara dan refrigerasi yang mampu meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat kredibilitas perusahaan, serta membuka peluang lebih luas untuk berpartisipasi dalam berbagai proyek pemerintah maupun swasta.

Kerja sama ini sekaligus menjadi bukti komitmen Gapentar Indonesia dalam menghadirkan manfaat nyata bagi anggotanya melalui program-program yang adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha dan perkembangan regulasi nasional. (Herman)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x