Foto : IlustrasiMedan, Matakeadilan.id //
Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, mengaku kecewa setelah mengikuti proses pendaftaran sebagai calon anggota Koperasi Sedulur Merah Putih (KSMP) yang disebut-sebut menawarkan pinjaman modal usaha tanpa bunga hingga puluhan juta.
Berdasarkan pengakuan sejumlah calon anggota saat di mintai keterangan, Jumat (17/7/2026) mereka diminta melengkapi berbagai persyaratan administrasi, seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta membayar biaya pendaftaran yang meliputi kartu anggota sebesar Rp20.000, uang pangkal Rp50.000, dan iuran anggota selama satu tahun sebesar Rp60.000. Total biaya yang dibayarkan mencapai Rp130.000, di luar biaya materai dan pengurusan NIB yang disebut mencapai Rp150.000 bagi anggota yang ingin dibantu pengurusannya.
Seluruh berkas dan pembayaran tersebut dikumpulkan melalui pengurus KSMP di tingkat kelurahan, secara bertahap termasuk di Ruang Khupi, Jalan Kapten Muslim, Helvetia, sampai akhirnya di Aksara Kopi Serdang.
Pada awalnya, sebagian besar pelaku UMKM mengira program tersebut merupakan bagian dari program pemerintah terkait Koperasi Merah Putih yang tengah digalakkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Namun, belakangan mereka mengetahui bahwa Koperasi Sedulur Merah Putih (KSMP) tidak memiliki hubungan dengan program Koperasi Merah Putih milik pemerintah.
Berdasarkan dokumen yang dimiliki pengurus, KSMP dipimpin oleh Siti Fatimah selaku Ketua Umum Sumatera Utara, dengan alamat di Desa Durian, Dusun V, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Koperasi tersebut disebut telah memiliki badan hukum Nomor AHU-0085095.AH.01.29 Tahun 2025 dan Akta Notaris Nomor 10 Tahun 2025.
KSMP juga membentuk kepengurusan di berbagai wilayah, termasuk Koordinator Wilayah (Korwil) Kota Medan yang diketuai oleh Sumiati alias Mami, serta kepengurusan di sejumlah kelurahan di Kota Medan dan desa-desa di beberapa daerah di Sumatera Utara.
Menurut keterangan sejumlah calon anggota, hingga kini pinjaman modal usaha yang dijanjikan belum terealisasi. Bahkan, banyak anggota mengaku memilih mengundurkan diri dan meminta pengembalian uang serta dokumen yang telah diserahkan.
Namun, para calon anggota mengaku mengalami kesulitan saat mengajukan pengunduran diri. Mereka menyebut dana yang dikembalikan hanya sebesar Rp50.000 dan harus diambil langsung ke kantor pusat KSMP di Kecamatan Pantai Labu. Kondisi tersebut memicu kekecewaan para calon anggota, khususnya di Kelurahan Helvetia.
Sejumlah calon anggota bahkan menyatakan tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum apabila penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil. Mereka juga meminta seluruh pengurus KSMP, baik di tingkat kelurahan maupun pengurus pusat, bertanggung jawab atas pengumpulan dana dan dokumen yang dilakukan selama proses perekrutan anggota.
Para calon anggota mendesak agar uang dan seluruh berkas administrasi mereka segera dikembalikan. Mereka juga berharap kejadian serupa tidak kembali dialami masyarakat maupun pelaku UMKM di daerah lain di Sumatera Utara.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari Ketua Umum KSMP, Siti Fatimah, maupun pengurus KSMP terkait keluhan yang disampaikan para calon anggota tersebut. (Jured)
Sumber : Beberapa Calon Anggota Koperasi Sedulur Merah Putih


Tidak ada komentar