Foto : Kepala BPBPK Sumut Yenni Mulyadi, S.T., M.T. menyerahkan secara simbolis aset pembangunan jaringan perpipaan SPAM Nou kepada Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., di Kantor BPBPK Sumut, Kamis (2/7/2026).Gunungsitoli, Matakeadilan.id //
Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Utara secara resmi menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil pembangunan infrastruktur air minum kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPBPK Sumut, Yenni Mulyadi, S.T., M.T., kepada Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., di Kantor BPBPK Sumut pada Kamis (2/7/2026).
Dalam momen penting ini, Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika P. Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Gunungsitoli, Motani Telaumbanua, S.H.
Aset yang diserahkan berupa pembangunan jaringan perpipaan dan jaringan pendukung Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Nou yang berlokasi di Desa Lolomoyo Tuhemberua, Kecamatan Gunungsitoli Barat.
Infrastruktur ini dibangun untuk memperkuat pasokan air bersih yang layak bagi masyarakat setempat sekaligus mendukung kelancaran pelayanan dasar di wilayah tersebut.
Penyerahan aset ini menandai beralihnya tanggung jawab pengelolaan dan pemeliharaan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli. Langkah ini diharapkan dapat segera dikelola secara optimal guna menjamin keberlanjutan manfaat fasilitas tersebut bagi peningkatan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kota Gunungsitoli menyambut baik penyerahan ini dan berkomitmen untuk mengelola aset negara tersebut dengan tertib, transparan, serta bertanggung jawab agar dapat memberikan dampak positif yang luas bagi kemajuan daerah. (N.Lase)
Sumber : Bagian Keprotokolan dan kompi Pemko Gunungsitoli


Tidak ada komentar